100 Sumur Ilegal Drilling Ditutup Aparat Gabungan

Sarolangun378 views

SAROLANGUN,- Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun memang tak ada habisnya, dari data yang berhasil diperoleh media ini pelaku ilegal drilling berhasil meraup pundi pundi keuntungan miliaran rupiah dari hasil Bisnis minyak mentah itu.

 

Diketahui kegiatan ilegal tersebut sudah lama beroperasi, tiap kali dilakukan penertiban memang aparat gabungan berhasil menghancurkan sumur minyak dengan cara ditutup, akan tetapi usai aparat melakukan penertiban, kemudian harinya pelaku kembali melakukan aktivitasnya seperti sedia kala.

 

Tepat pada hari Selasa (04/08/2020) telah dilaksanakan Penertiban kegiatan Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun oleh Tim gabungan dari TNI, POLRI dan Pemkab Sarolangun.

 

Sebelum anggota gabungan beranjak menuju dimana lokasi ilegal drilling, terlebih dahulu anggota melakukan apel gabungan yang dilaksanakan Sekira pukul 09.00 wib, bertempat di Polsek Pauh, bertindak sebagai pemimpin apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.Ik, M.Si.

 

Dalam kegiatan pemusnahan ini juga tampak hadir Waka Polres Sarolangun Kompol Husni Tamrin, ST, SH, MH, Kabag Ops Sarolangun Kompol Nazaruddin, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor Mentomeri, Kapten Inf Muktar, Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, S.Ik, MH, Kasat Sabhara AKP Syafruddin, Kasat Binmas AKP Pujiarso, SH, Kasat Tahti Iptu H. Armansyah, Kbo Intelkam Iptu Tarjono, SH., MH, Kasi Propam Ipda HM. Sihombing, Kanit Tipiter Ipda Kevin Hotlando, S.Tr.K, Kabid Tibum Hasimin, Dinas LH Suhardi Sohar.

 

Usai melakukan apel gabungan, sekira Pukul. 09.30 wib tim gabungan berangkat menuju lokasi, sesampainya dilokasi sekira pukul 10.30 wib tidak ditemukan para pelaku ilegal drilling, kemudian tim gabungan langsung melakukan kegiatan penertiban.

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Remaja 2000 Sripelayang Hiasi Kampung Dengan Barang Bekas

 

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.Ik, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Nazaruddin mengatakan Kegiatan penertiban yang dilaksanakan adalah Memberikan himbauan kepada pemilik warung dilokasi agar tidak melakukan aktifitas ilegal kembali.

 

“Tidak hanya itu saja, tim gabungan Merobohkan tiang polot sumur seraya Menutup lobang sumur, dan Menyumbat saluran sumur dengan memasukkan batu, kayu dan cairan rinso kedalam sumur, Merubuhkan pondok milik pelaku, Memutuskan tali penyangga alat ilegal drilling kemudian langsung Memasang Police Line.”Kata Kabag Ops

 

Dalam operasi penutupan tersebut katanya, Tim gabungan secara bersama-sama berhasil melakukan penertiban sebanyak 100 sumur baik sumur aktif maupun sumur tidak aktif serta pondok milik pelaku sebanyak 50 pondok.

 

“kalau untuk jumlah sumur yang kita tutup tadi ada sekitar 100 sumur, itu campur ada yang aktif dan bekas, “Jelasnya

 

Untuk diketahui, bahwa kegiatan pemusnahan Sumur Ilegal Driling tersebut yang di lakukan oleh aparat gabungan diduga sudah bocor, pasalnya sesampai anggota dilokasi para pelaku tidak ada satupun yang beraktivitas, padahal jika tidak ada kegiatan (Razia, Red) dilakukan, dilokasi tambang ilegal itu bak pasar, kendaraan yang mengangkut minyak Lulu lalang baik kendaraan roda dua maupun roda empat. (Ajk)

Komentar