Dua Hari Berlangsung, KPUD Bungo Sukses Gelar Pendaftaran Becalon Bupati dan Wakil Bupati

Bungo, Politik307 views

TOPIK BUNGO,- KPUD Bungo memfasilitasi dan menerima berkas kedua kandidat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode 2021-2024.

Terakhir, jadwal pendaftaran Minggu, (6/09/2020) dari pasangan H.Mashuri H.Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri) yang mendaftar ke KPU, setelah pasangan H.Sudirman Zaini-Eric Muhammad Hendrizal pada Sabtu lalu (5/9).

Dua hari berlangsung pendaftaran, KPUD Bungo perketat menerapkan protokol kesehatan covid-19.Jumlah dibatasi, hanya dibolehkan Paslon dan Ketua serta Sekertaris Partai pengusung yang boleh memasuki ruang pendaftaran.

Sementara, tim pendukung lainnya, hanya bisa menyaksikan dari layar secara live ditempat yang telah ditentukan oleh petugas. Bahkan rekan-rekan media hanya bisa mengambil gambar dokumentasi secara bergiliran, selama 5 menit. Selanjutnya, mulai acara hingga akhir pemeriksaan berkas bacalon, insan pers hanya bisa menyaksikan melalui layar diluar ruangan yang telah disediakan oleh KPU.

Ketua KPUD Bungo Muhammad Bisri menyampaikan selamat datang setiap pertemuan pendaftaran paslon dan para pendamping dari partai pengusung. Serta, memaparkan ketentuan acara pendaftaran, didampingi anggota Komisioner lainya, Sayahruddin, Kristian Edi Canda, Ruslan dan Sekertaris Muhamad Panca Putra.

Sebelum penyerahan berkas dilakukan, petugas KPU menyemprotkan disinfektan kepada berkas tersebut. Kemudian, selama pemeriksaan kelengakapan atau verivikasi syarat pencalonan hingga akhir acara, disaksikan oleh Ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Bungo.

Pada kesempatan itu, Rusalan menyampaikan dihadapan paslon dan para partai pengusung dan disaksikan Komisioner Banwaslu. Masyarakat juga bisa menyaksikan selama pendaftaran melalui siaran langsung live dimedia sosial facebook KPU Bungo.

Pihaknya menyampaikan, sesuai peraturan yang berlaku, beberapa rangkaian yang harus dijalani. Setelah dikeluarkan berita acara hasil verivikasi syarat pencalonan dan dinyatakan diterima oleh KPU. Maka selanjutnya ada beberapa tahapan selanjutnya.

Baca Juga:  Pemdus Teluk Pandak Gelar Pelatihan Bagi Perangkat Desa dan BPD

Yakni, pengumuman dokumen Paslon dan dokumen Calon, serta tanggapan dan masukan masyarakat, dijadwalkan 4 hingga 8 September 2020.

Tahap selanjutnya, pemeriksaan kesehatan kepada Paslon, dijadwalkan 4 hingga 11 September dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan hingga verivikasi syarat Calon dijadwalkan tanggal 6 hingga 12 September.

“Sementara pemberitahuan hasil verifikasi dijadwalkan 13 – 14 September dan perbaikan dokumen syarat calon 14 hingga 22 September,” paparnya.

Ditabahkan Ruslan, selanjutnya masih ada beberapa tahapan, yakni penyerahan perbaikan syarat calon 14-16 September, kemudian jadwal verivikasi perbaikan syarat calon tanggal 16 hingga 22 September.

Sementara penetapan Paslon dijadwalkan 23 September. Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon dijadwalkan 24 September. (Tj)

Komentar