Polres Bungo Temukan 3 Hektare Lahan Ganja

TOPIK BUNGO, – Tiga hektar lahan tanaman ganja di lereng perbukitan di Kampung Talang Palembang, Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, ditemukan polisi dari Satuan Narkoba Polres Muara Bungo selasa (19/01/2020).

Penemuan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo dipimpin langsung IPTU. Septa Badoyo, SIK., MH ternyata disisipkan tepat di sela-sela perkebunan kopi, yang sudah selama satu tahun bekalangan ini.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K., saat konferensi pers mengatakan, lokasi ladang ganja yang ditemukan berhasil disita sebanyak 865 batang, dan juga ditemukan jenis daun ganja kering seberat 36 Kg.

“Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penggeledahan seputar pondok lahan Kopi, dan ditemukan atau tersisip juga lahan ganja yang berjumlah 865 batang pohon daun ganja, dan juga ditemukan jenis daun ganja kering seberat 36 Kg,”ujar Kapolres Bungo, Rabu (20/01/2021).

Selanjutnya Tim Satres Narkoba juga mengamankan dua orang pelaku yakni Sudirman (56) warga Kampung Talang Pelembang, Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kepli (24) warga Kampung Talang Pelembang, Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Kasus penemuan ladang ganja ini saat ini terus didalami untuk dilakukan pengembangan.

Sementara itu pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) JO dan Pasal 111 ayat (2) UUD RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 Tahun Penjara. (Tj)

Baca Juga:  WABUP BUNGO LANTIK PEJABAT ESELON III DAN IV

Komentar