Diduga PT Repsol Serobot Lahan Warga Sepintun

Sarolangun173 Dilihat

SAROLANGUN,- Kabupaten Sarolangun memang kaya akan Sumber daya alam (SDA) mulai dari Emas, Minyak Bumi hingga Batubara, tentu perusahaan asing melirik untuk berinvestasi.

Dengan berinvestasinya perusahaan asing tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat, Karna tidak menutup kemungkinan membuka lowongan pekerjaan, akan tetapi gimana jika perusahaan itu membawa musibah bagi masyarakat sekitar, sudah banyak yang terjadi disarolangun jika perusahaan berkonflik dengan masyarakat.

Baru ini masuk lagi perusahan Asing Yakni PT BGP Repsol Seismic yang bergerak di bidang minyak, lokasinya terdapat di daerah Desa Sepintun Kecamatan Pauh bagian timur, namun belum Sempat beroperasi sepenuhnya masih melakukan pengeboran perusahaan tersebut sudah melakukan penyerobotan lahan milik warga.

Maka dari itu Aliansi Masyarakat Sepintun, Senin (04/10/2021) Mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, kedatangan AMS tersebut menyuarakan persoalan Perusahaan PT BGP Repsol Seismic yang bergerak di bidang minyak yang mana, bahwa perusahaan yang baru berinvestasi di bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko itu telah melakukan penyerobotan lahan milik warga, mirisnya pihak perusahaan tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pemilik lahan.

Kendati demikian, merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, Ahmad Sodikin selaku koordinator lapangan aksi damai yang dilakukan di depan gedung DPR Sarolangun meminta kepada pihak Legislatif agar dapat memberi solusi terkait persoalan itu.

“Kami meminta kepada ketua DPRD mendengar dan mengharap serta menindak lanjuti aspirasi kami dari masyarakat Sepintun khususnya masyarakat kecamatan pauh timur umumnya, serta kami juga meminta kepada ketua DPRD dan Anggota lainnya untuk dapat turun secara langsung guna melakukan cek and ricek kebenaran tuntutan kami karena sudah mencukup meresahkan masyarakat menyerobot lahan tanpa seizin pemiliknya, “Ujar Ahmad sodikin

Baca Juga:  Pelaku Penikaman Dilokasi PETI Berhasil Ditangkap Di Bukit 700

Tidak hanya meminta pihak legislatif saja untuk menyelesaikan persoalan itu, namun pihak eksekutif juga diminta untuk dapat menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Pemerintah daerah harus memanggil tim yang berwenang di PT tersebut dan meminta kepada Bupati Sarolangun untuk menghentikan sementara aktivitas pengeboran Karna sudah terbukti bahwa PT tersebut secara terang terangan melawan hukum yang mana pasal 385 KUHP, “terangnya

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tontawi Jauhari usai melakukan audiensi dengan demonstrasi, kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui persis terkait perusahaan tersebut.

“Iya kita tadi ada kedatangan dari empat pemilik lahan yang merasa diserobot oleh PT BGP Repsol dalam rangka kegiatan seismic untuk mengetahui apakah lahan itu berisi minyak atau tidak, tentu kita berharap kepada PT Repsol persoalan ini segera diselesaikan secepatnya jangan ada nanti berita miring tentu itu sangat merugikan pihak perusahaan dan kita juga disarolangun selaku putra sarolangun sangat berharap investasi dari luar masuk kesarolangun dalam rangka menggali potensi yang ada disarolangun ini, “Katanya

Tidak hanya itu saja, Ketua DPRD tersebut merasa jika perusahaan itu tidak pernah melakukan komunikasi baik terhadap pengontrol pemerintahan itu, Karna sejauh ini pihak perusahaan tidak pernah melibat secara langsung terkait kegiatan yang dilakukannya.

“terkait apa yang saya sampaikan PT Repsol merekakan taunya dengn pemerintah Bupati dan jajaran, seyogyanya sesekali layangkan juga surat ke DPRD terkait kegiatan yng akan dilaksanakan di sarolangun, kenapa demikian karna pemerintah ini adalah Bupati dan DPRD, jangn nanti pihak eksekutif mengetahui sementara kalau ada masalah baru muncul ke DPRD ini yng sangat kita sayangkan, mungkin sampaikan salam untuk pihak perusahaan.” Bebernya

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Sarolangun Temukan Satu Pedagang Positif Rapit Test

Kendati demikian, kedepan ketua DPRD berharap kepada Seluruh perusahaan Wajib menyampaikan ke DPRD apapun kegiatan yang ada disarolangun ini harus diketahui oleh Bupati dan DPRD.

“Untuk persoalan luas lahan kita kurang tau persis berapa, maka dari itu kami meminta kepada masyarakat tolong siapkan datanya sekonkrit mungkin inilah yang akan kita sampaikan kepihak perusahaan, “Tandasnya (Ajk)

Komentar