Jakarta – Dewan pimpinan Pusat Pemuda Nusantara menyoroti tindakan pendzoliman yang dilakukan menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin terhadap Ratusan Tenaga Kesehatan pelamar D-IV Bidan Pendidik yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) 2023.
Bagaimana tidak Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memupus harapan dan masa depan sebanyak 532 orang lulusan D IV Bidan pendidik yang mengikuti seleksi tenaga P3K diberbagai wilayah di Indonesia bahwa mereka yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, ujian tulis dan telah mengisi Daftar Riwayat Hidup, namun pada saat pengajuan NIP ke BKN, seluruh peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat SE atas kualifikasi pendidikan oleh Kemenkes RI.
Ketua DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa menyayangkan tindakan Budi Gunadi Sadikin (BGS) dengan ketidakpahamannya terhadap Alur kualifikasi profesi tenaga kesehatan sehingga mengeluarkan kebijakan yang memupus harapan dan memutus masa depan 532 orang lulusan D IV Bidan pendidik pelamar tenaga P3K diberbagai wilayah di Indonesia yang telah dinyatakan lulus.
“SE tersebut ada pendzoliman yang nyata terhadap ratusan nakes Bidan P3K, Karena ketidakpahaman Budi Gunadi Sadikin terhadap alur kualifikasi pompetensi Tenaga Kesehatan, Ia salah dalam menafsirkan kualifikasi para nakes hingga SE yang diterbitkan sangat merugikan, membatalkan pengajuan NIP 532 Nakes merupakan tindakan pendzoliman BGS terhadap rakyat Indonesia”, Tuturnya dalam rilis media, 29 April 2024
Ikram Menuturkan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin mestinya memahami bahwa Lulusan D-IV Bidan telah melewati seluruh rangkaian alur pendidikan profesi kebidanan, sehingga tidak dapat diragukan kualifikasi keilmuan para lulusan pelamar PPPK tersebut.
“Mestinya pak menkes paham bahwa para alumni D-IV ini telah melewati seluruh rangkaian alur pendidikan profesi kebidanan, sehingga tidak dapat diragukan kualifikasi keilmuan baik praktek maupun sebagai tenaga pendidik hal tersebut dibuktikan karena semua pelamar juga telah mengantongi STR sebagai bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi”, Pungkasnya
Ia juga menyoroti indikasi keterlibatan Budi Gunadi Sadikin dalam sejumlah kasus ditubuh Kementerian Kesehatan, sehingga dari sejumlah kontroversial kebijakan dan minimnya terobosan Budi Gunadi Sadikin selama mengelolah Kementerian Kesehatan RI telah membuktikan bahwa tidak kompetensinya dirinya menjabat Menteri Kesehatan, untuk itu pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot BGS dari Jabatannya dan meminta Kepada Prabowo-Gibran untuk tidak melibatkan lagi BGS dalam Kabinet Pemerintahan kedepannya.
“Dari Indikasi Korupsi, Kebijakan yang kontroversial hingga minimnya terobosan Budi Gunadi Sadikin selama menjabat Menteri Kesehatan, Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot dari jabatannya. Demi kepastian Masa Depan kesehatan Indonesia, kami meminta Kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk tidak lagi melibatkan Saudara BGS dalam Kabinet Pemerintahan kedepannya”, Tutupnya
Komentar