Terkait Putusan DKPP, Ketua KPU Provinsi Jambi Angkat Bicar

Kota Jambi296 Dilihat

Jambi – Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan akhirnya angkat bicara terkait masalah yang sedang menerpa Komisioner KPU Sanusi.

Dikatakan Subhan, KPU Provinsi Jambi tidak mempunyai wewenang untuk menonaktifkan Sanusi dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.

“Sesuai keputusan DKPP, saudara Sanusi hanya mendapatkan peringatan keras. Kalau untuk menonaktifkan Sanusi ini wewenang KPU RI (KPU Pusat, red),” ungkap Subhan.(gs)

Baca Juga:  Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla