TOPIKJAMBI.ID- Muara Tebo, Dipimpin langsung oleh kaur bin OPS Satlantas Polres Tebo bersama petugas perhubungan, lakukan penertiban Chek Point di Pos PPKM pal 12 jalur lintas Tebo Selasa 15 Juni 2021.
Tujuan penerapan ini dilakukan agar semua pengendara roda dua dan roda empat baik bus maupun mini bus serta pengguna jalan lain nya dilakukan penerapan protokol kesehatan. Mengingat Tebo Zona Merah.
Titik tempat yang di lakukan tersebut berpusat didepan jalur lintas pal 12 Tebo, selain itu juga petugas memberikan informasi agar warga tetap memakai masker, sehingga acuan dari menteri dalam negeri bekerja sama dgn kesehatan tetap berjalan dengan baik.
Kaur bin ops satlantas polres tebo, IPDA. Jahari mengatakan, dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) mikro Polres Tebo maka dimana pun berada tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan menerapkan 5 M.
“Dengan adanya giat yg diinstruksikan oleh pimpinan secara khusus di kabupaten Tebo, maka penerapan 5M diantaranya wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, wajib memakai handsanitaizer, menjaga jarak dengan tamu lain, tidak berjabat tangan, selain itu juga memberikan masker kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat termasuk yang dari luar kota dan dalam kota”,ucapnya.
Ditambahkan oleh Gunawan kabid lalin dinas LH dan perhubungan Tebo, berharap semoga dengan adanya pos Check Point ini diberlakukan zona merah di Tebo bisa menjadi Zona Orange dan mengurangi penyebaran covied 19.
“Dengan pelaksanaan penertiban pagi ini bisa membatasi penyebaran covied 19 yang sedang marak saat ini di Tebo, dan memutus mata rantai covied-19 ini, bahkan bekerja sama dengan pihak polres Tebo”pungkasnya. (Aal)








