MUARA TEBO – Bupati Tebo Dr. H Sukandar, S.Kom, M.Si menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Kemerdekaan RI ke-76 oleh Menkum Ham Yasonna Laoly secara virtual di Lapas Kelas II B Muara Tebo, Selasa (17/8).
Pada acara pemberian remisi tersebut, Bupati Sukandar didampingi Forkompinda, Kalapas Reinhards Indra Pitoy, Sekda Teguh Arhadi. Jumlah warga binaan Lapas Kelas II B Tebo yang mendapat remisi ada sebanyak
241 dari 349 orang. Sedangkan yang mendapat bebas murni 2 orang.
Usai acara kepada Wartawan Bupati Sukandar menyampaikan bahwa pelaksanaan remisi serentak dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
” Untuk Lapas Kelas II B Tebo ada yang mendapat remisi lebih dari 241 orang sedangkan yang bebas murni 2 orang. Bagi yang mendapat remisi supaya segera untuk introspeksi diri dan bagi yang bebas selamat berkumpul kembali dengan keluarga “, ucap Bupati yang akrab dengan awak media ini (AaL kokard)








