Komisi III DPRD Merangin Sidak Temui Perusahan Tak bermerek

Merangin218 Dilihat

Merangin – Komisi III DPRD kabupaten Merangin Inspeksi mandadak ke beberapa perusahan yang ada di wilayah pemenang di Merangin Sidak komisi III

bersama dinas lingkungan hidup, BPPRD dan dishub

 

 

Ketua Komisi III Asari Elwakas beserta rombongan tampak sangat kecewa saat Sidak di salah satu perusahan baru di rejo sari, spontan keberadan pabrik ini Lansung jadi sorotan.

 

Tak sampai di situ setelah kecewa dengan perusahan terkesan cuek dalam pertanyaan yang di beri oleh Rombongan sidak, kedatangan pun tak mendapat sabutan baik hanya perwakila perusahan yang tak bisa memberi tanggapan

 

Sudah berjalan dalam masa Pekerja nya memasukai 4 Bulan belum satu pun dari

utusan dari perusahan melakukan komunikasi baik dengan kami dprd maupun pemerintahan kabupaten Merangin.

 

Meskipuan kamu pihak perusan terkait izin di provinsi setidaknya kalian punya etika masak ke tempat orang kabupaten Merangin yang kami cintai ini,” ujar Ketua Komisi III Asari Elwakas

 

Idealnya sebuah perusahaan pembangunan yang ada di merangi, kita harus saling berkomunikasi nati takut dalam pekerjaan ada kecelakaan kerja baru heboh ,” tambanhyah Asri.

 

Tim juga melihat beberapa material pembangunan tersebut. Salah satunya terkait potensi pendapatan daerah dari Galian C.

 

Kepala BPPRD Merangin, H M Zubir mengatakan, beberapa potensi pendapatan daerah itu. Misalkan pada pengerasan jalan dengan material tadi.

 

“Tidak mungkin jalan itu, jalan tanah terus. Sekarang kan jalan timbunan-timbunan,” katanya.

 

Setelah beroperasi, objek pajak bertambah. Bilangnya, potensi itu dari air, rumah tangga, sumur bor, penerangan jalan serta PBB.

 

Terlihat, beberapa titik pembangunan mulai di bangun seperti lokasi pabrik, perumahan, saluran limbah dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Kemenkumham Jambi Mengadakan Rafting Fun Di Geofar Merangin

 

Tampak anggota Komisi III DPRD Merangin seperti Taufik (Wakil Ketua), Hasren Purja Sakti (Sekretaris) serta Hasan Jalil, Muhamad Yani, Suardi dan Solihin.(TJ)