Pengenalan sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc SIAKBAN

Merangin221 Dilihat

Merangin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupten merangin melakukan Pembentukan Badan Adhoc penyelenggaraan pemilu tahun 2024 Dan pengenalan sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBAN)Tingkat kabupten Merangin. 9 November 2022 bertempat di aula Bapeda kabupaten Merangin

 

Ketua kpu merangin Iron Sahroni, spd. I yang di wakili Hairul ihwan anggota kpu merangin mengatak pembentukan badan Adhoc tujuanya mempermudah data, badan Adhoc merupakan sebuah badan yang di bentuk oleh KPU Kabupten /Kota untuk membantu pelaksanaan kerja kerja KPU.

 

Terkait Pemilu ataupun Pemilihan baik di tingkat kecematan Desa /Kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).Adhoc nantinya sebagai garda terdepan,” tanbanya hairul

 

Rencana jadwal pembentukan badan adhoc kabupten Merangin. Untik Panitia Pemilihan Kecematan(PPK) 15 November 2022 sampai 1januari 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 1desember -sampai15 januari 2023.

 

Sedangkan untuk sekretariat PPS/PPK nantinaya paling lambat 7 hari setelah pelantikan PPK/PPS. Pendaftaranya Adhoc KPU Pemilu 2024 baik itu PPK maupun PPS ada sedikit perbedaan di pemilu sebelumnya.

 

Jika sebelumya di lakukan secara menula, namun pada pemilu 2024 pendaftaran akan di lakukan secara onlene melalui sistim teknolong dan informasi yang berbasis web, sistim informasi anggota KPU dan Adhoc yang di singkat SIAKBA ,

 

PPK Merupakan salah satu badan Adhoc yang bertugas menyelengarakan pemilu di tingkat kecematan,” Tambanyah

 

Peserta yang akan mendaftar meskipun secara onlen tetap di suruh mempersiapakan bahan guna untuk kelengkapan admitrasi.

 

Turut hadir dalam Pembentukan Badan Adhoc penyelenggaraan pemilu tahun 2024 Banwaslu ,Kesbangpol, Pemberdayan desa , Abdesi dan Camat se kabupetan Merangin (Den)

Baca Juga:  Wabup: Adhyaksa Terus Bergerak dan Berkarya