8 TEBO,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo tahun 2017-2022, Kamis 28 Mei 2020.
Paripurna itu di pimpinan langsung Ketua DPRD Tebo Mazlan dan diikuti dengan pembacaan Nota Pengantar Perubahan RPJMD oleh Bupati Tebo Sukandar S secara telekonferensi.
Dalam sambutannya Sukandar mengatakan, bahwa proses Ranperda perubahan tersebut telah melewati beberapa tahapan tahapan yang kemudian akan diproses di DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Perubahan RPJMD ini merupakan hasil analisa, masukan, saran dan pendapat yang diterima dari berbagai sumber kepada pemerintah terhadap semua bentuk proses pembangunan dan perbaikan diberbagai lini dan sektor di Kabupaten Tebo dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan paripurna menuju Tebo Tuntas 2022,” ungkap Sukandar.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Rapat paripurna yang diselenggarakan melalui telekonferensi terbuka untuk umum tersebut diikuti langsung oleh Ketua DPRD Mazlan, Wakil Ketua Syamsulrizal, Sekretaris Daerah Pemkab Tebo Teguh Arhadi, Kepala Pengadilan Agama, beberapa Kepala OPD, Ketua KPU, para Camat serta Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda Kabupaten Tebo.
Di Rapat itu di ikuti oleh Ketua DPRD, Mazlan, S. Kom dan Wakil Ketua, Syamsulrizal, SE. M. Si., Sekretaris Daerah, Drs. Teguh Arhadi, MM., Kepala Pengadilan Agama, Staf Ahli dan Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua KPU, dan Camat serta Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda Kabupaten Tebo.(Tj)
Komentar