Merangin – Dalam rangka pemulihan ekosistim sumber daya perikanan
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bersama Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, melakukan kegiatan Penebaran benih ikan ( RESTOCKING) Selasa (26 /01).
Kearipan lokal lubuk larangan.
Pemerintah Daerah bersama polres Merangin. Dalam rangka pemulihan ekosistem kelestarian sumber daya perikanan berkelanjutan.
Bertempat di lubuk larangan desa Baru Nalo Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin tampak hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin Damay, Camat Nalo Tantan Agus Salim, Kepala Desa Baru Nalo Tamrin, Kepala lembaga Adat Sulaeman, serta Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Baru Nalo dan Bhabinsa dan Bhabinkamtimbas.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K mengatakan
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan dan sekaligus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid19,
Menjaga kearifan lokal dan mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan oleh Polres Merangin,” tambahnya Kapolres
Bahwa tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelaku Peti namun Polres Merangin juga bersinergi bersama Pemerintah Daerah mendorong seluruh Dinas instansi untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat, salah satu contoh yang dilaksanakan saat ini yaitu restocking ikan di lubuk larangan.
Kapolres kegiatan seperti ini dapat mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan untuk lebih peduli dengan kelestarian ekosistim sungai sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yg dapat mencemari atau merusak sungai.
Sekaligus meningkatkan kesejahteraan / perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai.
Wakil Bupati Merangin H. Mashuri. dalam kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan dan kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. semoga bantuan benih ikan “Kelemak” sebanyak 2000 (dua ribu) ekor bisa dinikmati hasilnya hingga anak cucu.(den)
Komentar