COBA SELUDUPKAN SABU, SOPIR TRAVEL DICOKOK PETUGAS LAPAS BANGKO

Merangin – Lagi-lagi Petugas Pintu Utama (P2U)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko
kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis Sabu Sabtu 06 Februari 2021.

Kejadian bermula sekira pukul 12.20 Wib ketika YN  yang berprofesi sebagai sopir travel dengan jurusan kabupaten Sarolangun tujuan kabupaten Merangin.

Dimana iya Ingin mengantarkan paket kiriman untuk Warga Binaan  Edo Hardika Putra yang tersandung kasus narkoba pindah dari  Kabupaten Kerinci.

Pada saat penggeledahan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut yang dilaksanakan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) ternyata di temukan barang yang di duga Narkotika jenis Sabu.

“Barang yang di duga Narkotika itu ditemukan  di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik Narkotika jenis Sabu,” Kata Kalapas Erwan Prasetyo

Petugas P2U langsung mengamankan supir travel dan melaporkan kepada komandannya. Setelah itu iya berkoordinasi dengan Kapolres Merangin, terus melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres merangin.

Tepat Pukul 13.00 Satuan Narkoba tiba dan melakukan Investigasi dan mengamankan sopir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti yang di duga Narkotika jenis Sabu sebanyak (5 Paket Plastik),” tambahya Kalapas

Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan bernama Edo Hardika Putra di investigasi dan diamankan di kamar Strap sel.(den)

Baca Juga:  Wabup Nilwan Yahya Pimpin Apel Siaga Karhutla

Komentar