DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo Tahun 2020

Tebo486 Dilihat

topikjambi.id, Muara Tebo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo mengelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RKP Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Senin 31 Mei 202

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom.M. Si, Wakil Bupati Tebo Syahlan SH, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Dandim 0416 Bute. Letkol Inf.Arianto Maskare, Kapolres Tebo AKBP.Gunawan Trilaksono Sik, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPDopd, serta undangan lainnya.

Paripurna tersebut di buka langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mazlan S.Kom diruang aula gedung DPRD Tebo.

“Besar harapan pelaksanaan persidangan kedua ini menjadi momentum yang baik untuk bersama secara konstitusional yang diamanatkan dalam UU 23 tahun 2014 yang diamanatkan oleh Pemerintah Daerah serta laporan pertanggung jawaban laporan daerah terhadap masyarakat luas”Ucapnya

Dalam penyampaian laporan itu, Bupati Tebo Dr. H.Sukandar, S.Kom. M. Si mengatakan untuk laporan LKPJ dalam mengelolakan keuangan daerah paling lambat 6 bulan sebelum berakhir wajib menyampaikan ke pihak Dewan Perwakilan Daerah dan disetujui secara bersama untuk menjadi peraturan daerah

Selain itu pelaksanaan anggaran dan penyusunan anggaran tentang keuangan daerah ini bisa akuntabel dan transparansi serta ditahun 2020-2021 sudah menggunakan sistem online menyampaikan laporan secara virtual dengan mendapatkan wajar tanpa pengecualian(WTP).

“Terima kasih banyak kepada unsur kerja samanya terhadap organisasi perangkat daerah bisa bekerja sama meraih WTP tersebut, semoga kedepannya bisa mempertahankan hal tersebut secara terus menerus”Harapny

Penulis:AaL kokard

Baca Juga:  Begitu Akrab, Satgas TMMD dan Operator Alat Berat Sarapan Sebelum Bekerja