Jalani Kerjasama Kumham Jambi Melakukan Tandatangan Kesepakatan Bersama Dengan Pemkab Merangin

Merangin100 Dilihat

Merangin – Kumham jambi bersam pemkab merangin melakukan penandatanggan nota kesepakatan bersama guru menjalani kerjasama dengan baik dibidang pelayanana pemasyarakatan dan ham.

 

Bertempat di ruangan aula rumah dinas bupati merangin kumham jambi dan pemkab melakukan pendataangan nota kesepakatan selasa 23 juli 2024

 

 

Nota Kesepakatan Bersama ini nanti akan menjadi dasar pembuatan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Bangko dengan OPD yang terkait dalam pelayanan warga binaan pemasyarakatan

 

Dalam sambutannya Adnan selaku kepala kantor wilayah Kemenkumham Jambi menuturkan Lapas Bangko saat ini mengalami over kapasitas, jumlah penghuni pada saat ini diisi 374 orang sedangkan kapasitas yang ada 150 orang,” lanjutnya

 

Salah satu fungsi dari pemasyarakatan adalah fungsi pembinaan, tugasnya petugas Lapas itu adalah pembinaan. Bagaiman nanti program kemandirian, program kepribadian.

 

Dengan kesepakatan bersama ini kami berharap dapat mengurai permasalahan yang ada didalam Lapas Bangko serta penyusunan Perda yang tidak bersinggungan dengan peraturan dan perundangan-undangan yang ada

 

Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama Kepala Kantor Wilayah Kumham Jambi akan meresmikan POS PENGADUAN HAM yang berada di kantor Kecamatan Bangko. “Pos ini akan melayani pengaduan tentang berkaitan pelanggaran HAM dimana pos ini sebagai sarana mediasi dan penyelesaian tentang pelanggaran HAM yang ada di masyarakat”, jelas Adan.

 

 

Dikesempatan lain H. Mukti selaku PJ Bupati Merangin menjelaskan, bahwa selama ini pemkab Merangin antusias dalam membantu apa yang di perlukan didalam Lapas Bangko,

 

Pastinya kesepakatan bersama ini merupakan kehormatan besar bagi kami dan nanti silahkan Pak Kalapas datangi kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin apa-apa yang bisa dilakukan kerjasama,’’terang H Mukti.

Baca Juga:  Layak Makan Judu Alu Makan Patut Febra Myu

 

Intinya tegas H Mukti, kesepakatan kerjasama ini akan langsung ditindaklanjuti dan Pemkab Merangin sangat mengapresiasi Kesepakatan Bersama tersebut di semua bidang, sehingga kerjasama yang dilakukan akan lebih baik lagi.

 

Terkait laporan pelanggaran HAM berat dan ringan itu sangat banyak sekali di terima Kanwil Kemenkumham Jambi. Ini semua harap M Adnan, harus difasilitasi untuk mengurangi beban dari Si pelapor itu sendiri, jadi kalau semua harus lapor ke Jambi nanti repot karena butuh waktu dan biaya.

 

‘’Kami berkeinginan membangun satu Pos Pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bisa ditangani oleh daerah lewat perwakilan yang akan ditempatkan di Kantor-kantor Camat nanti” jelas M Adnan mengakhiri sambutannya.(den)

Komentar