Merangin – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi momentum bersejarah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko. Pada hari pemungutan suara, sejumlah warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan untuk menyalurkan hak pilih mereka, meski berada di balik jeruji besi.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman, tetap dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak di indonsia, Rabu(27/11).
Dalam proses pemungutan suara di Lapas Bangko berlangsung dengan ketat sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Sejak pagi hari Tepat Pukul 06 : 30 petugas bersama penyelenggara Pemilu telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di dalam Aula Kunjungan lapas, lengkap dengan perlengkapan pemilu diberikan oleh KPU.
Warga binaan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 303 dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 28 orang, Dan dipanggil secara bertahap sesuai arahan pimpinan dan aturan dalam menjaga kondisi agar tetap aman dan dapat berjalan lancar.
,”kita selalu memaksimalkan koordinasi dengan KPU kabupaten Merangin mengenai hak pilih warga binaan, akan tetapi dikarenakan jumlah warga binaan yg selalu dinamis ada yg berubah dan ada yg bebas sehingga yg terdaftar DPT sebanyak 303 jd tidak semua bisa memilih” ujar Mudo Mulyanto selalu kalapas Bangko.
Selain pengamanan dari petugas Lapas, pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara di Lapas Bangko juga dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Merangin agar proses pemilu berlangsung dengan aman, transparan, dan tanpa ada unsur kecurangan di hadiri juga oleh beberapa Saksi Paslon calon pimpinan daerah.
Dalam kesempatan ini PJ Bupati Merangin beserta fokopimda serta monitoring dari Dirkrimum Polda Jambi.
Hasil dari pemilihan umum Kepala Daerah di TPS khusus 901 Lapas Kelas IIB Bangko,
Hasil suara Pemilihan Gubernur/wakil gubernur Jambi
01 sebanyak 63
02 sebanyak 203
Suara yg tidak sah 27
Sedangkan hasil suara Pemilihan Bupati/ wakil Bupati Merangin
01 sebanyak 74
02 sebanyak 141
Suara tidak sah 21
Partisipasi warga binaan dalam Pilkada kali ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih inklusif dalam proses demokrasi dalam memilih pimpinan dalam membangun pemerintaha daerah yang lebih baik lagi.
#PilkadaSerentak2024
#Kemenimipas
#KanwilkemenimipasJambi
#KemenkumhamJambi
#pemasyarakatanJambi
#lapasbangko
Komentar