BANGKO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Heri, memimpin langsung pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan yang berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan POLRI sebagai wujud sinergitas dan kesepakatan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Ikrar tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Bangko. Dalam arahannya, Heri menegaskan bahwa upaya pemberantasan tiga masalah utama tersebut merupakan bagian dari penerapan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus langkah strategis membangun lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Sebagai tindak lanjut nyata dari komitmen yang diucapkan, kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine yang dilakukan secara acak terhadap petugas maupun warga binaan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas, dan prosesnya disaksikan langsung oleh perwakilan APH sebagai bentuk transparansi serta pengawasan bersama.
Heri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama dengan seluruh unsur penegak hukum, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan tegas. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk gangguan keamanan maupun pelanggaran aturan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad bulat kita semua untuk mewujudkan Lapas Bangko yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kami akan konsisten melakukan pengawasan dan mempererat sinergitas dengan seluruh pihak terkait agar tujuan ini tercapai dan terjaga secara berkelanjutan,” tegas Heri (les)








Komentar