Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Kebanggaan Daerah dan Peluang Ekonomi Baru

Opini & Artikel16 Dilihat

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan nilai tambah sekaligus melindungi kekayaan intelektual komoditas unggulan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Pinang Betara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi yang diserahkan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (110/6).

Sertifikat Indikasi Geografis merupakan pengakuan resmi atas karakteristik, kualitas, dan reputasi khas yang dimiliki Pinang Betara sebagai produk yang berasal dari wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pengakuan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap produk lokal sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan langkah strategis dalam melindungi kekayaan intelektual komunal daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan bentuk perlindungan agar keaslian nama dan kualitas Pinang Betara tidak diklaim ataupun disalahgunakan oleh pihak lain. Ini menjadi modal yang kuat untuk menembus pasar ekspor dengan identitas daerah yang sah dan diakui,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si., menegaskan bahwa Pinang Betara memiliki keunggulan tersendiri yang dipengaruhi oleh kondisi geografis khas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Setelah memperoleh sertifikat ini, tugas kita bersama adalah menjaga konsistensi mutu dan kualitas produk. Kami siap mendukung pengembangan serta diversifikasi produk turunan pinang agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut.

Baca Juga:  Sekda Sudirman: Wisuda Perlu Dioptimalkan Sebagai Refleksi Kontribusi Akademis Untuk Pembangunan Bangsa

Menurutnya, sertifikasi Indikasi Geografis bagi Pinang Betara menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan berbagai komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, seperti Udang Ketak, Kepiting Asoka, Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis, Pinang Betara, hingga Nanas Muntialo.

“Selain Pinang Betara dan Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah bersertifikat Indikasi Geografis, kita juga melihat Nanas Muntialo memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai produk unggulan khas Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.

Bupati berharap keberadaan berbagai komoditas unggulan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para petani dan pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan produksi, menjaga kualitas, serta mengembangkan produk-produk khas daerah yang memiliki daya saing tinggi.

“Pinang Betara adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Setelah diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pendampingan melalui pembinaan, standardisasi mutu, hingga perluasan jaringan pemasaran. Langkah-langkah tersebut menjadi fokus utama agar manfaat ekonomi dari sertifikasi ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui pengembangan sektor agrokompleks dan perikanan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis berbagai komoditas unggulan daerah mampu menembus pasar yang lebih luas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Jambi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kerja Sama, serta tamu undangan lainnya.(ADV)

Komentar