Muarojambi,- Aksi demo yang terjadi di Kantor Bupati Muarojambi dan dikantor Gubernur Jambi, beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh warga Desa sungai Bungur kecamatan Kumpe Kabupaten Muarojambi diduga sarat polotik, pasalnya aksi yang dilakukan oleh warga tersebut diduga merupakan tujuan dari kepentingan segelintir orang, bagaimana tidak dari hasil wawancara awak media kepada kepala Desa Sungai Bungur, Tamin membantah segala tuduhan terhadap dirinya.(17/12/2023)
Terkait permasalah yang terjadi Tamim Akhirnya angkat bicara, dirinya mengatakan terkait permasalahan ini, sepertinya dendam politik, karena saudara Sayuti itu adalah lawan politik sewak Tamim mencalonkan sebagai kepala Desa,
“Sayuti itu lawan politik Sayo dulu sewak Nyalon kades,” kata Tamin
Dirinya menanggapi terkait bahwa tidak pernah ngantor, segala urusan terkait apapun seperti Administrasi di Desa selalu terpenuhi, dan sampai sekarang belum ada yang mengeluh terkait tanda tangan.
“Saya selalu tegas terkait kebutuhan mengenai pelayanan masyarakat desa terkait Administrasi, kepada sekdes saya selalu menekankan jangan mempersulit segala urusan masyarakat, karena itu juga merupakan janji saya kepada masyarakat sewaktu mencalonkan kades dan itu saya gratiskan”,ujarnya
Dirinya mengatakan, terkait pengeroyokan, itu sudah keluar Surat SP2HP dari Polres Muarojambi, dan hasilnya tidak terbukti bahwa dirinya melakukan pengeroyokan tersebut,
“Nah masalah pengeroyokan, itu tidak terbukti bahwa saya melakukan pengeroyokan, itu Hoax,”ungkapnya
Dilanjutnya, mengenai transfaransi anggran, pihak setiap tahun selalu memasang Bener besar sebagai bentuk pengumuman terkait anggaran desa ini,
“Mau seperti apa lagi kejelasan terkait anggaran ini, untuk mengelolah anggaran, saya tidak pernah mengelolah anggaran itu sendiri, kami melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama BPD, setelah disepakati baru anggaran itu bisa berjalan,” ungkapnya
Terkait lahan yang dituduhkan, dirinya menerangkan, yang disampaikan oleh saudara Sayuti, terkait kepala Desa dan ketua KUD sungai Bungur menguasai lahan seluas 375 Ha, bahkan mengatakan bahwa ada juga pembagian lahan tersebut kepada pak H. Busyro warga sponjen seluas 470Ha , tuduhan itu tidak benar.
“Mengenai lahan ini, kalau memang benar kami menguasai lahan 375 Ha tersebut, kami minta, tunjukkan dimana titik koordinatnya, adakah buktinya, nah untuk lahan pak H Busyro, mungkin pak sayutilah yang bisa menjelaskannya,” tuturnya
Dirinya memafarkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan REDIS,
dan bahwasanya seluruh peserta demo yang melakukan aksi kemarin juga belum memiliki alas hak yang kuat tentang kepemilikan lahan, sejak di terbit kannya SK TOL No. 25.XI.2002, tidak satupun dari para pendemo yang menguasai tanah redis tersebut dan juga tidak tau berapa luasannya, serta tidak ada selembar kertas pun untuk menunjukan kalau itu hak mereka, bahkan ratusan Ha lahan ini, sudah berpindah ke desa tetangga pada tahun 2008 yang legalitas nya di buatkan saudara mantan kades datuk Jaudit bahkan tua tenganai desa tentangga itu di jadikan tua tenganai desa sungai bungur untuk memudahkan proses jual beli.
“Lahan Redis ini diduga sebagian sudah diperjual belikan oleh kades lama, yang bernama jaudit, Yang mana Saudara jaudit adalah ipar dari saudara sayuti,”terangnya
Terkait permaslahan ini, Tamin selaku kepala Desa Sungai Bungur, telah melaporkannya ke pihak yang berwajib, agar permasalah ini terang benderang.
” Saya berharap dengan diproses kepihak yang berwajib permaslahan ini bisa cepat selesai, agar tidak ada lagi fitnah fitnah terhadap saya, dan saya berharap kepada masyarakat desa sungai Bungur, jangan mudah terprovokasi, agar desa kita selalu aman dan tenang kedepannya,” imbuhnya. (A)








