TOPIK TEBO, – Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si, didampingi Wakil Bupati, Syahlan, SH., menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (03/06/2020).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo. Kemudian dilakukan juga penandatangan fakta integritas oleh perangkat daerah secara simbolis dari Kepala RSUD STS, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PTSP, Koperasi dan UMKM, dan Camat Rimbo Ilir.
Pembangunan ZI, berdasarkan keterangan Inspektur Tebo, Drs. Hari Sugiarto untuk membentuk birokrasi yang bersih dari praktek KKN. Maka dibuatlah program strategis untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang ideal yang berorientasi pada kualitas pelayanan yang baik.
Di kesempatan yang sama, Bupati Sukandar mengatakan setiap instansi pemerintah harus berorientasi pada kualitas pelayanan prima. Beliau memint untuk meninggalkan budaya yang lama yang meganggu jalannya pemerintahan yang baik.
Bila perlu dikatakan Bupati, setiap instansi membekali para tenaga kepegawaiannya agar memenuhi standar WBK dan WBBM. Beliau menganalogikan dengan instansi swasat bahwa karyawan harus sesuai SOP agar gol dari organisasi tersebut tercapai.
Pada akhirnya Bupati Sukandar mengatakan setiap program dan langkah strategis tersebut nantiny diukur dengan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi.(Tj/Adv)
Komentar