Polsek Kota Baru Bakar Arena Sabung Ayam di Alam Barajo

Kota Jambi, topikjambi.id — Polisi Sektor (Polsek) Kota Baru grebek arena perjudian sabung ayam di RT 21, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Penggrebekan ini pada Selasa (23/6/20) sekira pukul 17.00 Wib. Penggrebekan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan beserta anggota Polsek Kota Baru.

Penggrebekan yang dilakukan atas laporan masyarakat, masyarakat sekitar yang dekat dengan lokasi perjudian merasa resah dengan adanya aktifitas perjudian sabung ayam tersebut.

” Masyarakat melapor adanya aktifitas perjudian di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, setelah kita grebek tempat tersebut tidak kita dapatin pemain judinya, karena jarak Polsek cukup Jauh,” ucapnya saat di tempat kejadian perkara. Selasa (23/6/20).

Selanjutnya setelah digrebek dan tidak ditemukannya pemain sabung ayam, anggota Polsek Pasar spontan langsung menghancurkan dan membakar arena sabung ayam.

“Arena sabung ayam ini baru, palingan baru satu minggu mereka buat, karna arena terbuat dari kayu muda, maka kita lakukan diskresi ditempat sarana dan prasana di arena sabung ayam, kita bakar langsung, biar jera mereka,” sambung Afrito.

Selanjutnya, Afrito akan menindak tegas bagi pelaku usaha perjudian sabung ayam di Wilayah Hukum yang dipimpinnya.

” Tak akan kita kasih ruang buat pelaku yang berani melakukan perjudian di Wilayah Kota Baru, apalagi perjudian sabung ayam,” tutupnya. (Jir).

Baca Juga:  GUBERNUR AL HARIS : APLIKASI JAGA DESA BANTU MASYARAKAT AWASI PEMERINTAH DESA

Komentar