Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., menyambut baik adanya Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan Perusahaan PT. LAJ dan PT. Wanamukti Wisesa. Hal ini menurutnya akan membantu penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Tebo.
Hal tersebut beliau sampaikan saat memberikan arahan Pada Penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan KTH Wana Mitra Lestari dengan PT. Lestari Asri Jaya dan KTH Karang Jaya dengan PT. Wanamukti Wisesa yang diserahkan oleh Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar di Lokasi PT. LAJ, Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Jum’at (24/07/2020).
“Konflik lahan kerap terjadi antara beberapa perusahaan dan masyarakat dan SAD namun penegakkan hukumnya telah dilakukan oleh Kapolres Tebo dan jajarannya. Kami berharap adanya KTH ini menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut.” ujarnya.
Ada tiga perusahaan pemegang konsensi terbesar diKabupaten Tebo yang terbentang dari Kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Sumay dan Tebo Ilir. Hal tersebut diharapkan Bupati Sukandar dapat memberikan nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Fachrori dalam arahannya menyampaikan komitmen Pemprov adalah meningkatkan produktifitas pertanian dan perkebunan yang menyumbang sebagian besar pendapatan Provinsi Jambi. Namun selain itu yang lebih penting adalah pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan tersebut meliputi kemandirian petani yang tergabung dalam kelompok tani, program pertanian terpadu. Beliau mengapresiasi PT. LAJ karena telah melakukan pembinaan tersebut. Hal ini menurutnya wujud keterlibatan dunia usaha dalam pemberdayaan masyarakat.
Acara diisi dengan melakukan Penanaman Tanaman Kehutanan, Penyematan Masyarakat Peduli Api, Penyerahan Surat Registrasi KTH, Penyerahan Bantuan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tebo, Penyerahan Bibit Tanaman langka dari Kelompok SAD.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati, Syahlan, SH., Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Asisten Sekda dan Kepala OPD Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo, Kepala PT. POS Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Bulog, Pimpinan Perusahaan, Camat dan Kepala Desa, Kelompok SAD, Organisasi Lingkungan dan Pecinta Alam, Serta Tamu Undangan lainnya.(Tj)
Komentar