Kejari Geledah Kantor Satpol PP  Merangin

Merangin63 Dilihat

Merangin – Kasus dugaan korupsi pengadaan baju Linmas 2018 di Instansi Satpol PP Merangin, kembali berlanjut.

 

Setelah sebelumnya, Kejari Merangin menetapkan empat tersangka dalam kasus menghebohkan tersebut, Rabu, (28/07), para pejabat Adhyaksa Merangin dibawah pimpinan Kejari Merangin Martha Parulina Berlina SH MH, melakukan penggeledahan di dua kantor Instansi Pemerintah Kabupaten Merangin.

 

Penggeledahan pertama yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, yang dilakukan aparat Kejari Merangin di kantor Satpol PP Merangin.

 

Sehabis dari kantor satpol pp kemudian, penggeledahan berlanjut ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Merangin.

 

“ Untuk di kantor SatPol PP Merangin, kita berhasil mengamankan sekitar 30 dokumen yang ditenggarai berhubungan dengan pengadaan baju Linmas 2018. Dan saat  ini, penggeledahan berlanjut ke kantor ULP,” Tandas Kasi Pidsus Kejari Merangin Arliansyah.

 

Sekedar untuk diketahui empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus merugikan keuangan negara tak kurang dari 400 Juta tersebut, tak lain berinisial SH selaku pelaksana kegiatan, inisial ACH ikut serta bersama sama sama inisial SH, inisial AZ selaku PA dan PPK, dan terakhir inisial ISK selaku ketua Pokja.(den)

Baca Juga:  Surat Suara Pilkades di Bawa Kerumah, Ketua PPS di Protes Warga

Komentar