Tiga Pelaku Pembacokan di Tangkap Satreskrim Polresta Jambi di Pulau Jawa

Kota Jambi163 Dilihat

Kota Jambi — Tiga pelaku pembunuhan di depan SDN 140 Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi akhirnya dibekuk Satreskrim Polresta Jambi di Pulau Jawa setelah melarikan diri.

Ketiga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan menyebabkan kematian dikenakan pasal  355 ayat 1 dan 2 KUHP Jo Pasal 353 ayat 1 dan 3 KUHP Jo 351 ayat 1 dan 3 serta Pasal 170 ayat 2 KHUP, sebutnya.

” Untuk Tempat Kejadian Perkara berada di depan SDN 140 Talang Banjar Jambi Timur, Kota Jambi, ” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian S.I.K saat konferensi pers, Jumat (8/8/2020).

Sedangkan untuk tersangka yang kita amankan yaitu MK (15), AZR (16), dan ADZ (38) yang mana kronologis kejadian yaitu Jum’at, (31/7), korban an Firmansyah dan saksi Made datang ke gerbang SMK Unggul Sakti dan korban menegur pelaku, dan merasa tidak terima, pelaku pulang kerumahnya mengambil sebilah pisau kemudian memanggil ADZ dan teman lainnya untuk mencari korban dan rekannya, lanjut Kombespol Dover Christian SIK.

Pada saat melintas pelaku dan korban bertemu depan  gerbang SMK Unggul Sakti, kemudian terjadilah perkelahian dan pelaku an AZR menusukkan sebilah pisau ke korban dan pelaku an MK memukuli korban, dan pelaku an ADZ mengambil pisau yang terjatuh lansung menusukkan serta membacok korban, sambung Kapolresta.

” Kerugian yang diakibatkan perkelahian tersebut Korban an Firmansyah mengalami luka-luka hingga meninggal dunia,” jelas Kombespol Dover Christian.

Setelah kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Jambi langsung ke TKP dan melacak keberadaan ke tiga tersangka hingga ke kediaman para tersangka, akan tetapi ketiganya telah melarikan diri, dan dilakukan penyelidikan terhadap tersangka didapat telah melarikan diri ke Pulau Jawa, ujar Dover.

Baca Juga:  AL HARIS TEGASKAN PERUSAHAAN SEGERA SELESAIKAN JALAN KHUSUS BATUBARA

” Untuk tersangka MK berhasil diamankan di penyeberangan Bakauheni yang hendak ke pulau Jawa,” sambungnya.

Sedangkan ADZ alias Pakdong kita amankan di wilayah (Bandung) Jawa Barat, sedangkan AZ kita amankan di wilayah Sukabumi, terang Kombespol Dover Christian.

Barang Bukti yang diamankan Satreskrim Polresta Jambi yaitu sebilah pisau dengan panjang 16 cm, kaos, celana jeans, satu unit kendaraan roda dua jenis Honda beat, dan jaket. (Jir).

Komentar