Diduga Lakukan Ilegal Mining, KONASARA Serukan Pencabutan IUP PT. Tripilar Sentosa Pratama

Nasional72 Dilihat

Kendari – Puluhan massa yang terhimpun dalam Konsorsium Nasional Aktivis Agraria (KONASARA) menggelar aksi demonstrasi Di simpang Empat Tugu Religi (Eks MTQ) Jumat (7/8), mereka menyoal dugaan aktivitas ilegal mining PT. Tripilar Sentosa Pratama yang beroperasi di Kecamatan Morosi.

Dalam orasinya Presidium Konasara, Budianto Marannu menyampaikan bahwa diwilayah industri Morosi telah terjadi aktivitas pertambangan tanah timbunan yang diduga illegal dilakukan oleh PT Tripilar Sentosa Pratama bekerja sama dengan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS), hal tersebut ditandai dengan adanya dugaan bahwa Perusahaan tersebut belum mengantongi izin Produksi namun telah berani melakukan aktivitas Produksi. Bukan hanya itu, Ia menduga lokasi produksi PT Tripilar melewati jalan umum dan belum mengantongi izin pemanfaatan jalan.

“Ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan dibiarkan. Maka berdasarkan kajian dan hasil investigasi Konsorsium Nasional Aktivis Agraria (KONASARA) kami meminta dengan tegas kepada para pihak pemangku kebijakan untuk segera mencabut IUP PT. Tripilar Sentosa Pratama karena telah disalahgunakan”, Tegasnya

Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan, Oschar Sumardin bahwa ia menduga aktivitas PT. Tripilar Sentosa Pratama tidak memenuhi kewajiban pajak sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Pajak pertambangannya.

“Perusahaan tersebut diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Pajak penghasilannya, kami akan check langsung ke Dinas ESDM Sultra, jika telah melakukan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), sebab itu merupakan bahan Rujukan KPP Pratama Kendari untuk melakukan pengawasan Laporan Pajak. Jika terbukti, maka kami taksir telah terjadi kecolongan Ratusan juta di daerah kita mulai dari Pajak Penghasilan Daerah (PAD) dan lainnya”, Ucapnya

Baca Juga:  Forsemesta Soal Gurita Trading, Pencemaran Lingkungan Dan Utang pajak 326 Miliar PT. VDNI dan PT. OSS

Massa Aksi sempat bergeser Ke Dinas ESDM Sultra namun kantor tersebut tidak melakukan pelayanan disebabkan Wabah Covid-19 yang ditengarai telah menjangkiti salah seorang pegawainya. Massa Aksi pun kemudian menuju Kantor Pelayanan Pajak Kendari.

Tak lama berorasi dikantor Pelayanan Pajak, Massa Aksi diterima oleh Kepala KPP Pratama Kendari, Berdasarkan hasil hearing bersama pihaknya membenarkan apabila PT. Tripilar Sentosa Pratama sampai saat ini belum pernah melakukan RKAB, sebab pihaknya belum pernah menerima undangan untuk menghadiri RKAB perusahaan tersebut. Dengan demikian maka dipastikan pelaporan pajak tidak pernah mereka lakukan.

“Sampai saat ini belum pernah melakukan RKAB, sebab pihaknya belum pernah menerima undangan untuk menghadiri RKAB perusahaan tersebut. Dengan demikian maka dipastikan pelaporan pajak tidak pernah mereka lakukan”, Jelasnya

Untuk itu dalam waktu singkat Oscar mengatakan bahwa Konasara akan menempuh langkah-langkah hukum guna menghentikan seluruh aktivitas PT. Tripilar Sentosa Pratama dan oknum-oknum instansi terkait yang terlibat dalam memuluskan kegiatan perusahaan tersebut.

“Minggu ini kami ke jakarta, kami akan menempuh upaya hukum untuk menjeray perusahaan tersebut dan oknum-oknum instansi terkait yang terlibat dalam memuluskan kegiatan perusahaan PT. Tripilar Sentosa Pratama” Tutup Mahasiswa Pascasarjana UHO itu (Tj)

Komentar