Merangin – Polres Merangin berhasil membongkar aksi komplotan pengedar ganja yang menanam sendiri tanaman ganjanya yang disembunyikan di area Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai Kabupaten Merangin tadi malam Jumat (09/10).
Dari data yang berhasil dihimpun total barang bukti yang berhasil didapat polres Merangin 180 pohon ganja dan puluhan bibit yang ditemukan anggota Polres Merangin dilokasi.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy membenarkan penangkapan dua pelaku, kata dia, luas tempat penanaman ganja tersebut hampir dua (2 ) hektar.
“Dalam lokasi dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam dibawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat. Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka semua barang bukti berhasil kita temukan,”ungkapnya.
Ada dua tersangka yang diamankan dari ungkap kebun ganja tersebut yakninya DRH (24) dan RB (27) keduanya merupakan warga Nilo Dingin, Kecamatan Masurai.
“Pengakuan awal mereka mendapatkan bibit tersebut dari rekannya, saat ini masih kita selidiki. Kalau dilihat dan pengakuan tersangka perkebunan ganja ini sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir,”jelasnya.
Dijelaskan Kapolres, Kronologis pembongkaran kebun ganja tersebut berawal dari informasi warga adanya perkebunan ganja di area Nilo dingin dekat area pergunungan.
Dari informasi tersebut akhirnya tim kepolisian menuju lokasi dan ternyata benar saat dialokasi ditemukan daun ganja dan tersangka didalam pondok
“Track jalannya jauh, kalau dari jalan lintas menempuh perjalanan hampir 4 Jam. Dan lokasinya didalam hutan dipinggiran gunung Masurai,”tambahnya.
Atas perbuatannya, Polres Merangin mengenakan sangsi terhadap kedua tersangka dengan pasal 115 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.(den
Komentar