H Mashuri: Libur Panjang, Warga Jangan Mudik, Cegah Penyebaran Matarantai Covid-19

Merangin88 Dilihat

Merangin – Pemkab Merangin melalui surat nomo 800/103/PSDM.3/BKPSDMD/2020, meliburkan kerja pegawai pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, sebagai hari cuti bersama.

Ini artinya pada akhir Oktober 2020, terjadi hari libur panjang. Pada hari libur panjang tersebut, Ptl Bupati Merangin H Mashuri, minta kepada seluruh warga untuk tidak melakukan mudik.

‘’Mudik akan memperluas matarantai pandemic Covid-19. Jadi pada libur panjang tersebut mohon maaf tolong di rumah saja,’’ujar H Mashuri usai mengikuti Rapat koordinasi virtual dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

Namun demikian, pada rakor yang berlangsung di ruang rapat kerja bupati Merangin itu, Plt bupati memperbolehkan warga mengunjungi objek-objek wisata yang ada di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.

‘’Kami sudah intruksikan para pengelola objek wisata, untuk tetap membuka potensi wisatanya dengan catatan, membatasi kapasitas pengunjung. Dibatasi yang masuk sekian orang dulu, tanti begitu sudah keluar masuk rombongan lain lagi,’’ujar H Mashuri.

Ditegaskan Plt bupati, pengelola objek wisata harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pastikan pengunjung memakai masker dan jaga jarak.

Begitu juga dengan sarana transportasi  umum pada libur panjang akhir Oktober 2020. Dinas Perhubungan diminta Plt bupati untuk mengecek semua kendaraan umum yang beroperasi dalam kondisi baik dengan membuat jarak kursi antar penumpang.

‘’Pastikan semua penumpang menggunakan masker. Pembersih tangan juga harus disediakan. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini harus benar-benar diterapkan di kendaraan umum tersebut,’’pinta H Mashuri.

Bagaimana dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (29/10)? Dijelaskan Plt bupati, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebaiknya dilakukan secara virtual.

Baca Juga:  Ayo Ikuti Vaksinasi Covid-19 Lansia Serentak

‘’Namun kalau tetap mau mengadakan, harus menerapkan protokol kesehatan. Jemaah semua harus mengenakan masker, jara jarak dalam masjid dan mencuci tangan dengan sabun. Ini harus diawasi betul,’’tegas H Mashuri.(den

Komentar