Muara Tebo, – dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar ramcangan peraturan daerah kabupaten tebo tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tebo tahum anggaran 2022.
Paripurna ini dibuka langsung oleh pimpinan dewan saudara mazlan.s.kom dengan mengucapkan bismillah dengan resmi membuka dan terbuka untuk umum dihadapan para tamu undangan semuanya.
“Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum dengan harapan dapan mendengarkan secara bersama apbd perubahan tahun 2022 ini,selain itu mengucapkan ribuan terima kasih dalam rapat paripurna dengan rencana keuangan dan penyusunan apbd berdasarkan kebijakan umum tercantum dalam renxana kerja daerah secara sistem informasi pemerintah dengan mengelola keuangan daerah no 12 thun 2019 dan nomor 27 tahun 2021″jelasnya.
Dalam kesempatan ini turut hadir sekretaris daerah kabupaten tebo drs.teguh arhadi.mm,ketua dprd tebo,mazlan s.kom,wakil 1 aivandri,wakil II syamsurizal,sekretaris dewan arief haryoko,para asisten,staf ahli,kapolres tebo,dandim 0416 bute,kejari tebo,dan para OPD,para camat serta para tamu undangan lain nya.
Dalam sambuatan nya sekretaris daerah drs.teguh arhadi.mm kabupaten tebo menyampaikan berkaitan dengan kondisi keuangan negara menyesuaikan dengan kemampuan daerah tentang kesepakatan bersama yang disesuaikan dengan pembahasan bersama waktu lalu,untuk besaran dan jumlahnya,diharapkan semua fungsi dan sasaran dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Pengelolaan anggaran disesuaikan dengan efisiensi dan program prioritas rencana kerja tahunan satuan kerja perangkat daerah dengan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan pemerintah pusat yang dimaktub oleh kementerian keuangan tahun 2022,dan gambaran umum pendapatan daerah 1 triliyun lebih dan menurun 10 milyard lebih,dan kalkulasi puluhan milyard sesuai sumber penting pengelolaan daerah baik tunai maupun transfer”,ucapnya
Selain itu sekda tebo juga menambahkan hal ini sudah diaudit oleh bpk ri dan ojk tentang penerimaan dana PEN sesuai rincian yang disampaikan,dan segera dibahas oleh TIM TAPD bersama dewan terhormat agar pengelolaan keuangan bisa menjadi landasan hukum serta menjaga kesehatan dari covied 19 walaupun sudah menurun.
Penulis:AaL kokard








