Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan. Acara ini berlangsung khidmat 06 November 2024.
Dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, yang menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi sosial.
Perjanjian ini melibatkan tiga dinas utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Kerjasama ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan, guna mempersiapkan mereka menjadi individu yang lebih mandiri dan berdaya guna setelah masa hukuman berakhir.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting menuju pembinaan warga binaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. “Kerjasama lintas dinas ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya berfokus pada aspek pengendalian, tetapi juga pada pembinaan yang mampu memberi harapan baru. Ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat,” ujar Jangcik Mohza.
Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja akan berperan dalam memberikan pelatihan kerja, menciptakan keterampilan yang relevan, serta membuka akses terhadap peluang kerja pasca pembebasan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan praktis warga binaan agar siap berkompetisi di pasar tenaga kerja.
Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura akan mendukung melalui program pelatihan pertanian dan pengelolaan pangan, dengan harapan warga binaan memperoleh keterampilan yang dapat digunakan untuk berwirausaha di bidang agrikultur.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga berperan penting dalam memberikan pendidikan formal dan non-formal, termasuk peningkatan literasi dan keterampilan dasar. Program ini bertujuan untuk membekali para warga binaan dengan pengetahuan yang memadai untuk mendukung pengembangan diri mereka di masa depan.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Mudo Mulyanto, menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini dapat menjadi model pembinaan yang sukses dan dapat diterapkan di lembaga pemasyarakatan lainnya. “Kerjasama ini merupakan langkah nyata yang menunjukkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengedepankan memenuhi hak warga binaan berupa pelatihan kemandirian dan kepribadian,” tuturnya.
Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan semangat gotong royong dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat proses reintegrasi sosial, mengurangi angka residivisme, dan memastikan bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah dan bermakna.
Bangko, kini memiliki harapan baru dengan adanya kerjasama strategis ini, membawa angin segar bagi masa depan para warga binaan dan memupuk semangat perubahan ke arah yang lebih baik.(les)
Komentar