Resmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

Opini & Artikel12 Dilihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai, meningkatkan populasi ikan, serta mendukung ketahanan pangan masyarakat, Jumat (21/08).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Lubuk Bernai, tokoh masyarakat, serta komunitas dan lembaga yang telah menginisiasi terbentuknya Lubuk Larangan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut kita dukung bersama. Lubuk Larangan bukan hanya untuk menjaga ikan, tetapi juga menjaga kelestarian sungai agar tetap bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah sungai di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang saat ini mulai mengalami pencemaran akibat sampah rumah tangga maupun limbah yang dibuang secara sembarangan.

Menurutnya, sungai memiliki peran penting sebagai sumber kehidupan masyarakat sehingga keberadaannya harus dijaga bersama.

“Hampir sebagian besar sungai yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini menghadapi ancaman pencemaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi kesehatan masyarakat juga akan terancam. Karena itu, melalui Lubuk Larangan ini kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai,” katanya.

Bupati juga mengampanyekan gerakan menjaga sungai dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai serta tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang dapat merusak lingkungan, seperti penggunaan racun, setrum listrik, maupun bahan peledak.

“Jangan lagi membuang sampah ke sungai. Jangan pula menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem. Sungai adalah warisan yang harus kita jaga bersama. Kalau sungainya bersih, ikannya banyak, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Nunggak Lebih 3 Bulan PDAM Muarojambi Akan Putuskan Air Pelanggan

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 120 ton. Angka tersebut belum termasuk sampah yang dibuang secara liar ke sungai maupun ke lingkungan sekitar.

Lubuk Larangan yang berada di aliran Sungai Asam dan melintasi wilayah Desa Tanjung Bojo, Desa Lubuk Lawas, serta Desa Lubuk Bernai diharapkan menjadi kawasan konservasi yang mampu memulihkan kualitas lingkungan sungai sekaligus meningkatkan populasi ikan air tawar.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, dilakukan pelepasan bibit ikan secara simbolis yang terdiri dari 1.000 ekor ikan nila dan 2.000 ekor ikan gurame ke kawasan Lubuk Larangan.

Melalui langkah ini, diharapkan populasi ikan dapat berkembang biak secara alami sehingga ke depan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga.

Bupati menilai keberadaan Lubuk Larangan juga dapat menjadi salah satu sumber penyediaan protein bagi masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau sungainya terjaga dan ikannya berkembang, masyarakat tidak perlu bergantung dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan ikan. Ini bisa menjadi sumber pangan yang baik sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti pentingnya menjaga lingkungan, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama merawat infrastruktur yang telah dibangun pemerintah, khususnya jalan rigid beton dan jembatan yang berada di wilayah Desa Lubuk Bernai.

Ia meminta pemerintah desa, masyarakat, serta perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut untuk turut menjaga kondisi jalan dengan mengawasi tonase kendaraan yang melintas agar usia infrastruktur dapat bertahan lebih lama.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar memastikan anak-anak tetap melanjutkan pendidikan dan tidak ada yang putus sekolah.

Baca Juga:  Cek Kesiapan dan Pencegahan Karhutla, Kapolres Muaro Jambi Sambangi PT BBB

“Jangan sampai ada anak-anak kita yang putus sekolah karena alasan biaya. Pemerintah telah berupaya memberikan berbagai bantuan pendidikan. Minimal anak-anak kita harus menyelesaikan pendidikan hingga SMA atau Madrasah Aliyah agar memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan peresmian Lubuk Larangan ditutup dengan pelepasan bibit ikan secara simbolis bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sungai dan keberlanjutan sumber daya perairan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Melalui keberadaan Lubuk Larangan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga sungai dari pencemaran, melestarikan habitat ikan, serta mewariskan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Batang Asam, para kepala desa, Kapolsek Tungkal Ulu, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Direktur Yayasan Setara Jambi beserta jajaran, perwakilan BAZNAS, perbankan, perusahaan swasta, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.(Adv)

Komentar