TOPIK BUNGO,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo menetapkan setatus siaga menjadi tanggap darurat corona Jumat 29 Mei 2020.
Hal ini disampaikan oleh wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto setelah memimpin Rapat tentang penanganan Covid-19 di ruang utama kantor Bupati Bungo, yang diikuti oleh Sekda Bungo, anggota Forkompinda Kabupaten Bungo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Kabag.
Wabup menyampaikan, naiknya siaga menjadi tanggap darurat corona ini, melihat dari dampak sosial ekonomi Covid-19 di kabupaten Bungo, dan mengingat saran pendapat dari forum rapat serta hasil kajian dari pihak terkait.
“Pemerintah kabupaten Bungo menaikan setatus dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, per 29 Mei sampai dengan 29 Juni 2020” Ujar Wabup
Rapat tersebut juga membahas tentang beberapa pon seperti menaikan status dari Siaga Darurat ke Tanggap Darurat. Mengaktifkan kembali Posko Covid-19 di Kecamatan Jujuhan dan di Kecamatan Pelepat yang berbatasan dengan Kabupaten Merangin.
Hal-hal teknis lainnya yang menyangkut Covid–19 ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo. (Tj)
Komentar