Tantowi Jauhari Minta Masyarakat Tidak Bakar Lahan Untuk Berkebun

Sarolangun40 Dilihat

 

SAROLANGUN,- Dahulu ketika musim panas merupakan suatu kesempatan bagai masyarakat untuk membuka lahan, karena api cepat menyambar pepohonan yang telah diroboh dengan cara ditebang, akan tetapi perihal itu tidak diperbolehkan lagi untuk melakukannya, Karena sudah ada himbauan larangang, dan jika masih saja dilakukan akan berhadapan dengan hukum.

 

Ketua DPRD Kabupaten Saroalngun Tontawi Jauhari kepada media ini mengatakan Karhutla tersebut merupakan bencana musiman, sama sama diketahui ketika musim panas pasti tingkat kebakaran itu sangat tinggi, apalagi wilayah yang daerahnya bergambut.

 

“Seperti sarolangun itu di daerah bathin VII dan air hitam, itu ada beberapa api yang tidak bisa serta marta langsung dimatikan, Sumber dari itulah makanya asap akan timbul dan mempengaruhi cuaca, bukan hanya di indonesia saja, melainkan diluar negeri juga berimbas. “Katanya

 

Selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sarolangun meminta kepada Dinas instansi terkait dalam hal penanganan bencana harus sefety.

 

“Saya meminta petugas harus safety ready dan anggrannya disiapkan dari jauh jauh hari dan kemarin sudah kita bahas, khusus untuk karhutla itu sudah ada anggran yang standby baik itu dari Dinas BPBD sendiri maupun dari kawan kawan TNI dan Polri siap Membantu dalam rangka penanganan karhutla. “jelasnya

 

Tidak hanya itu saja, dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bumi sepucuk adat serumpun Pseko agar tidak membakar lahan ketika sudah memasuki musim panas.

 

“Membuka lahan untuk berkebun dan menebang pohon boleh, tapi tidak diperboleh yang menimbulkan api (Pembakran, Red) itu sudah jelas dilarang jangan sampai itu terjadi, jika terjadi perihal semacam itu bukan yang punya kebun saja, tapi semua orang akan terdampak dari itu. “Imbuhnya

Baca Juga:  100 Sumur Ilegal Drilling Ditutup Aparat Gabungan

 

Saat disinggung pihak perusahaan, dirinya juga menghimbau dan meminta kepada seluruh Perusahaan yang berinvestasi disarolangun agar peduli dengan perihal tersebut.

 

“Kalau mereka melanggar bisa kita beri sanksi yaitu tutup semetara ijin operasionalnya, “Tegasnya (Ajk)

Komentar