Siap-siap, Warga Bungo Tak Pakai Masker Berulang Kali Kena Sanksi

Bungo101 Dilihat

TOPIK BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan apel gelar pasukan, dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, yang berlangsung di halaman rumah dinas Bupati Bungo, Kamis (17/9/2020).

Upacara gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Bungo, AKBP. Mokhamad Lutfi, S.IK. Turut dihadiri Dandim 0416/Bute, Sekda Bungo, Kepala Kejari Bungo, Kepala pengadilan Negeri, Para OPD, serta unsur forkompinda Bungo.

Dengan melibatkan gabungan personel Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, TNI-Polri serta Satgas Covid-19.

Kapolres Bungo, AKBP Mohammad Lutfi mengatakan, bahwa masyarakat Bungo yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran, baik berupa lisan ataupun tertulis, sanksi sosial hingga denda sebesar Rp. 50.000.

“Hal itu diatur dalam Peraturan Bupati No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Sementara Bupati Bungo, H Mashiri mengatakan, hari ini baru sosialisasi Peraturan Bupati Bungo nomor 41 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di kabupaten Bungo.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat penting nya menggunakan masker saat aktifitas di luar rumah,” ucap Mashuri.

Bahkan kata Mashuri dalam satu pekan kedepan sosialisasi terus dulakukan kepada masyarakat terkait sanksi bagi yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Sosialisasi ini akan kita lakukan selama sepekan, setelah itu mungkin baru akan di tegakkan disiplin berupa sanksi, baik secara lisan, tertulis, bakti sosial, bahkan denda Rp 50.000 ribu,” ucapnya.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Mari kita bersama-sama menjaga, agar covid-19 di kabupaten bungo dapat kita cegah. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dan tetap jaga jarak,” tukasnya.

Baca Juga:  Sebelumnya Paling Tinggi WDP, Era HAMAS-APRI Dua Kali WTP

Setelah apel, Bupati dan forkompimda menandatangani fakta integritas dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak dan membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan. (Tj/Adv)

Komentar