Bukaan Lubuk Larangan di Dusun Rambah, Bupati Himbau Warga Untuk Menjaga ke Arifan Lokal

Bungo129 Dilihat

TOPIK BUNGO,- Bupati Bungo H. Mashuri menghadiri undangan masyarakat Dusun Rambah Kecamatan Tanah Tumbuh untuk membukaan Lubuk Larangan Sabtu 19 September 2020.

Dalam sambutanya Rio Rambah mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati beserta rombongan kedusun Rambah untuk melaksanakan pembukaan lubuk larangan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Bungo yang telah hadir dalam pembukaan lubuk larangan ini, dibuka lubuk larangan ini untuk kas pemuda yang nantinya dikelola oleh para pemuda”Ujar Rio

Sementara itu dalam arahannya Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan bahwa di kabupaten Bungo ada 156 buah lubuk larangan dan terbanyak di Provinsi Jambi.

“Kedepan masih adalagi Dusun yang akan membuat lubuk larangan baru, mari kita bersama menjaga kearifan lokal, menjaga air supaya tetap jernih dan baik” Ujar Bupati

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai terutama sungai batang uleh ini.

“Sepakati dengan masyarakat untuk tidak mencemari aliran sungai ini, seperti dengan tidak membuang sampah di singai terutama aliran sungai Batang uleh ini” Ibaunya

Disamping itu Bupati menyampaikan bahwa pada hari kamis tanggal 17 September 2020 kemaren sudah dilaksanakan apel sosialisasi penegakan hukum gerakan pakai masker.

“Minggu ini, dilaksanakan sosialisasi dan minggu depan dilanjutkan deng razia atau penindakan dari Peraturan Bupati Bungo Nomor 41 Tahun 2020” tambahnya

Hadir dalam kesempatan itu Ketua TP.PKK Kabupaten Bungo, kepala OPD, Camat Tanah Tumbuh, Rio, BPD, serta Masyarakat lainya. (Tj)

Baca Juga:  PPKD se-Kabupaten Bungo di Lantik, Abdul Hamid,S.Pd: PPKD Harus Bisa Jaga Integritas

Komentar