TOPIK BUNGO – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bungo, Jambi, melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) di pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2020.berlangsung di Ball Room Hotel Amaris Kamis 24 September 2020.
Ketua KPU Bungo Muhamad Bisri, menjelaskan, dinamika proses tahapan pilkada yang sempat tertunda akibat bencana non alam wabah Virus Corona Covid 19 namun dikarenakan kondisi pandemi Covid 19 memungkinkan tahapan pilkada di lanjutan.
“Maka di tetapkan Pilkada tetap di gelar pada Tanggal 9 Desember 2020, sebagaimana di atur dalam PKPU RI Nomor 5 tahun 2020,” ujarnya
Dikatakan M. Bisri, Bahwa pihak telah menetapkan daftar pemilih tetap karena itu lah pihak nya membuka posko di masing – masing Kelurahan dan Desa untuk menampung pengaduhan dan kelurahan, masyarakat terkait penetapan dapat pemilih tersebut hingga sampai 28 September 2020
“Telah di tetapkan oleh KPU kedua pasangan calon Sudirman Zaini – Erick Muhamad Hendrizal ( SZ- Erick ) mendapat nomor urut 1 dan pasangan calon H.Mashuri – Syafruddin Dwi Aprianto ( Hamas – Apri ) mendapat nomor urut 2,”Ungkapnya
Pencabutan nomor urut, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bungo di pandu oleh Devisi Teknis KPU Kabupaten Bungo dan sukses di laksanakan SZ – Erick. Nomor Urut 1 dan Hamas – Apri nomor urut 2.
“Alhamdulilah tahapan- tahapan pilkada berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan hari ini pengundian nomor urut pasangan calon pun di laksanakan,”Cetusnya (Tj)
Komentar