TOPIK BUNGO – Razia masker yang yang dilaksanakan tim gabungan, terdiri dari Satpol PP dan Damkar, TNI-Polri dan Dinas Perhubungan kembali menemukan warga yang tidak pakai masker berada di seputaran kota Muara Bungo, Rabu (30/09).
Titik razia dilakukan di simpang drum serta lapangan Semagor Muara Bungo.
Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar kabupaten Bungo, Ihwan Syam menyebutkan sasaran razia pada titik keramaian di seputaran kota Muara Bungo.
“Masih banyak ditemukan warga di seputaran kota Muara Bungo tidak memakai masker. Mereka semuanya kita tindak. Sanksinya bermacam-macam,” kata Ihwan Syam.
Dikatakan, bagi pelanggar terjaring razia, maka dikenakan sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca butir pancasila, serta hukuman push up.
Ihwan Syam menyebutkan, agat seluruh masyarakat membiasakan kalau keluar rumah memakai masker. Bila tak ingin kena sanksi harus gunakan masker.
“Kita ingin kesadaran masyarakat kita mematuhi protokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker setiap keluar rumah. Dan bagi pelaku usaha lainnya agar menyiapkan alat pencuci tangan,” cetusnya. (Tj/Adv)
Komentar