MUARA BUNGO – Netizen dibikin gempar dengan salah satu postingan di media sosial, tentang Bupati Buol yang di tangkap KPK, namun di plesetkan menjadi Bupati Bungo. Video singkat potongan statemen politisi PDI Perjuangan Alteria Dahlan di ILC ini diposting oleh akun Hard Iman di facebook.
Sejumlah netizen pun bereaksi dan mengecam tindakan pendukung SZ-Erick ini. Banyak yang menilai, pembiaran penyebaran hoax dapat menimbulkan konflik dan mengacaukan pilkada damai yang selalu di gaung-gaungkan pemerintah. Seperti Gador Usang dalam postingannya menuliskan.
“Politik bermartabat adalah pendukung tanpa hoax”
Ini celoteh pagi dari anak negeri.
Pilkada adalah sebuah PROSES memilih PEMIMPIN atau IMAM yg dilakukan dan ditentukan MELALUI suara masyarakat., AKAN sangat MUSTAHIL bisa LAHIR pemimpin AMANAH, jika PROSES tidak dilalui dan tidak dilakukan DENGAN cara yang BAIK,.
Terlepas dari bahasa PILKADA, bagi saya pribadi. HOAX adalah kejahatan luar biasa yang harus diberhanguskan dari republik ini,.
LAPOR dan TANGKAP penyebar hoax,. Sbb JIKA kasus ujaran kebencian (hoax) bisa BERAKHIR dengan sebuah KATA maaf,. MAKA bisa jadi dan tidak salah. ORANG-ORANG akan BERSPEKULASI, hoax yg terjadi. DIBUAT sendiri, di HUJAT sendiri dan DIKLARIFIKASI sendiri,.
Dalam edisi
#Ngopi_yuk.” Tulis Gador Usang yang juga seorang warga Tanah Sepenggal.
Tulisan tersebut dikomentara Toni Harun : “Dak slah lagi tu suai nian kato² iko,” tulisnya.
Postingan Gador Usang ini juga di komentari Bryan Adam : “Ini bukan tentang 01 dan 02. penyebar hoax mm jgn diberi ruang. Karena apapun yg dia lakukan tetap tujuannya tidak baik dan akan terus di lakukannya.” Tulisnya.
Kemenudian dibalas lagi oleh Gador Usang : “Adam Bryan kita tidak memberi ruang utk pelaku hoax dimanapun berada,. Tangkap sikat tanpa memberi ampun,. Bukan krn kita tak berhati, cuman kita ingin agar berpolitik menggunakan hati tanpa caci maki,” tulisnya.
Sementara, Alpindo Mustaqim daalam cuitannya menuliskan.
“Akibat Kebencian Terlalu Dalam Telingo Salah Pendenga.. Menyebarkan Berita Hoax.
Yang disebut Bupati Buol malah digiring M
menyebut Bupati Bungo dengan Editan Video yang Tidak Bertanggung Jawab.
Postingan
Hard Iman,” tulis Alpindo.
Postingan inipun di serbu netizen, seperti komentar Juned Juned : “Laapoorr kan biar tau rasa.🙏🙏
Postingan inipun di komentari salah satu pendukung SZ-Erick, Abun. “Pada kepanasan haaa jebur kesungai biar dingin,” tulis Abun.
Kemudian di bawahnya akun Surya Arvino menimpal dengan komentar lain. “Alpindo Mustakim gawat lur .. sdh keluar jalur.. bukan lagi soal kepanasan.. tapi sdh pelanggaran pasal 310 ayat (1) KUHP penistaan / penghinaan. “Menuduh seseorang melakukan perbuatan yg belum tentu kebenaranya” dan Pasal 311 KUHP fitnah.. bermaksud merendahkan seseorang / menghina seseorang agar diketahui banyak orang..” tulisnya.
Belum tahu apa tindakan yang akan di ambil tim hukum paslon 02 yang cenderung di rugikan dengan informasi bohong tersebut. Zasramansyah tim hukum 02 mengatakan, dari semalam pihaknya banyak menerima laporan agar persoalan penyebaran hoax tersebut dilaporkan. Pihaknya meminta kepada masyarakat dan pendukung 02 bersabar, dan tetap santun meskipun di serang dengan hoax.(red)
Komentar