Berkat Ketegasan Bupati,  Honor Nakes Lunas Semua

Sarolangun200 Dilihat

SAROLANGUN,- Belakangan ini persoalan Honor Nakes disarolangun sempat Heboh, setelah beberapa kali lakukan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati membuah hasil.

Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun membayar lunas honor tenaga kesehatan (Nakes), yang mana diketahui terkendala karena permasalahan administrasi. Lunasnya honor nakes Sarolangun ini berkat kegigihan dan ketegasan Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra.

“Kita tahu pembayaran honor Nakes ada permasalahan administrasi, namun setelah saya panggil Nakes dan OPD terkait, permasalahan itu selesai, dan besok (Hari ini, Red) semua kita bayar lunas,” kata Bupati Cek Endra kepada media ini, Senin sore 23 Agustus 2021.

Bupati mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembayaran isentif (honor) penanganan covid 19 Tahun 2021 kepada DPKAD yang akan dibayar lunas, yaitu RSUD HM Chaib Quzwain,Puskesmas Pelawan,  Puskesmas Cermin Nan Gedang, Puskesmas Pauh, Puskesmas Singkut 1, Puskesmas Sarolangun dan Puskesmas Singkut V.

Selain itu ada 6 Puskesmas yang tidak mengajukan pembayaran honor, dikarenakan tidak ada kasus pada bulan Januari sampai bulan Juni, yaitu Puskesmas Pulau Pandan, Puskesmas Batang Asai, Puskesmas Mersip, Puskesmas Mandiangin, Puskesmas Air Hitam dan Puskesmas Sepintun.

“Total jumlah yang kita bayar lunas adalah Rp. 2.489.571.546 yang terdiri dari insentif vaksin Rp.  1.089.750.000 dan

Isentif Covid Rp. 1.399.821.546,-,” jelas Bupati Cek Endra.

Senada dengan Bupati Cek Endra,  Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, SKM, MM, mengatakakan insentif Nakes sudah masuk ke DPPKAD, dan dibayarkan ke rekening penerima masing–masing.

“Untuk insentif Nakes Kabupaten Sarolangun alhamdulillah sudah dibayarkan, baik itu tenaga vaksinasi maupun Inakes yang menangani Covid,” katanya.

“Nakes vaksinasi dibayar dari Februari sampai Juli,  Nakes penanganan Covid (Inakes) dibayar dari Januari sampai Juni 2021, SP2D-nya sudah terbit sore ini, besok kita bayarkan ke rekening penerima,” imbuh Kadis Bambang Hermanto.

Baca Juga:  Didatangi Tim Tehknis Pemkab, PT Agrindo Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Izin

Kadis Bambang Hermanto menyebut apa yang diintruksikan Bupati Cek Endra dapat dibayar lebih cepat.

“Alhamdulillah apa yang  diintruksikan Pak Bupati, paling lambat insentif Nakes harus dibayar tanggal 26 Agustus, dapat kita bayar tanggal 24 Agustus, lebih cepat,” terang Kadis Bambang Hermanto.

Namun, Kabid Perbendahaaraan DPPKAD ketika dikomfirmasi menyebut, keterlambatan pembayaran insentif Nakes tidak bisa disebut karena kendala permasalahan aplikasi.

“Sebenarnya, menurut kami keterlambatan ini tidak bisa disebut karena terkendala aplikasi, karena kami juga menyiapkan administrasi manual. Namun memang setelah Nakes dan OPD terkait dipanggil Pak Bupati, permasalahan ini selesai,” terang Kabid Subhan. (Ajk)