Sekda Bungo Rapat Sosialiasi Rencana Pembangunan Gapura Selamat Datang dengan Pemkab Dharmasraya

Bungo271 Dilihat

BUNGO– Sekda Bungo Drs. Mursidi, MM bersama DR. Raden Najmi selaku Kabiro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jambi dan rombongan lainnya melakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Gerbang Selamat Datang Antar Provinsi bersama Pemkab Dharmasraya, Kamis (19/01).

Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Bupati Dharmasraya

Sosialisasi Rencana Pembangunan Gerbang Selamat Datang Antar Provinsi dihadiri oleh Sekda Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos, M.Si bersama para Kepala OPD dan pihak terkait Pemkab Dharmasraya provinsi Sumatera Barat.

Dikatakan Sekda Kabupaten Bungo Mursidi hari ini akhirnya dilakukan Rapat Sosialisasi Rencana Pembangunan Gerbang Selamat Datang Antar Provinsi.

 

“Sosialisasi pembangunan gapura batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat berjalan dengan sukses sesuai dengan yang diharapkan,” kat Mursidi.

 

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2022 yang telah direvisi yang intinya kita Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung program dari Pemerintah Dharmasraya.

Selanjutnya untuk di daerah perbatasan kita nanti dua Kabupaten antara Dharmasraya dan Bungo. Sebelum dilakukan pembangunan maka kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat memberikan pemahaman bahwa gapura selamat datang itu bukan titik batas yang sesuai dengan Permendagri,” jelas Sekda.

 

Nanti jangan masyarakat kita beranggapan batasnya disini padahal itu bukan bukan batas yang sebenarnya itu adalah tugu selamat datang untuk provinsi Sumatera Barat khususnya dan Dharmasraya nanti kita juga akan membangun tugu selamat datang ke Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Bungo,” papar Mursidi.

 

Alhamdulillah perjalanan dengan lancar tidak ada satu permasalahan batas-batas wilayah kita sudah selesai semua dan sesuai undang-undang di Nomor 66 tahun 2022 ini hasil revisi dari yang sebelumnya sudah kita sepakati sehingga antara Kabupaten Bungo Kabupaten Dharmasraya khususnya provinsi Sumatera Barat itu tidak ada lagi permasalahan-permasalahan terkait perbatasan,” pungkas Sekda

Baca Juga:  Ditanya Soal Indeks Gini Ratio, SZ-Erick Sempat Salah Jawab

Sedangkan DR. Raden Najmi Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi mengatakan kita mengikuti hasil dari Permendagri Nomor 66 Tahun 2022.

“Ini kenapa? karena Permendagri ini menyangkut batas antara Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Dharmasraya dan Alhamdulillah berjalan lancar kedua belah pemerintahan kabupaten dan provinsi tidak lagi mempermasalahkan masalah batas karena memang ini revisi yang kedua sehingga sudah sama-sama memberikan masukan dan saran sehingga kesepakatan itu sudah final tentang Permendagri 66 tahun 2022,” jelasnya (Tj)

Jangan Lewatkan