Bawaslu kabupaten Bungo MOU pengawas partisipatif pemantau pemilu

Bungo122 Dilihat

Muara Bungo,berdasarkan surat keputusan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Bungo dan himpunan mahasiswa Islam(HMI) cabang Bungo nomor:35/HM.02.00/K/JA.02/02/2024,nomor:028/B/SEK/08/1445 yang dibunyikan pada hari Minggu tertanggal 11-02-2024 bertempat diaula gedung kantor Bawaslu kabupaten Bungo.

 

Acara ini dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu kabupaten Bungo dan ketua umum HMI cabang Bungo beserta pengurus cabang dan disaksikan oleh pengurus MD.KAHMI kabupaten Bungo secara bersama.

 

Komisioner Bawaslu Bungo Kordiv HP2H mardawi,S.pd.I,C.med menyampaikan Pengawasan pemilu itu bukan pada lembaga Bawaslu saja akan tetapi harus melibatkan masyarakat agar partisipasi masyarakat dan Alhamdulillah Bawaslu bungo mulai dari Bawaslu RI bersama PB HMI turunan nya kebawaslu kabupaten diteruskan ke HMi cabang Bungo.

 

“Pengawasan pemilu ini bukan hanya lembaga Bawaslu saja akan tetapi harus melibatkan masyarakat dan para tokoh selain itu dilakukan MOU perjanjian kerja sama kepada semua pihakydan Alhamdulillah pihak Bawaslu Bungo bersama HMI cabang Bungo sore ini lakukan kerja sama tersebut,yang disesuaikan dengan surat keputusan yang diatur dalam undang undang”.ujarnya

 

Amanah ini diberikan kepada pengurus cabang HMI menjaga kondusifitas mari kita jaga pemilu ini supaya mencapai pemilu yg berintegritas terus kepada adek adek harus siap melibatkan pengawasan guna pencegahan pemilu dikabupaten Bungo marilah kita pantau bersama dan awasi bersama.

 

“Kita berharap amanah yang diberikan sebagai partisifatif pemantau pemilu dapat menjaga dan mencapai integritas sebagai pengawasan,pencegahan pemilu dikabupaten Bungo”,tambahnya

 

Ketua Bawaslu kabupaten Bungo Ahmadi menambahkan semoga dengan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Bungo dan HMI cabang Bungo ini bisa berjalan sesuai dengan perbawaslu nomor.05 tahun 2022, perbawaslu nomor 02 tahun 2023 dan perbawaslu nomor 11 tahun 2023 sebagai pemantau pemilu partisipatif yang disesuaikan dengan kerangka acuan kerja serta menjaga kerahasiaan tentang perjanjian kerja sama.

Baca Juga:  Tangani Covid-19, Wabup Apri Terima Donasi dari PT Incasi Raya Group

 

“Kita berharap dengan sudah dilakukan perjanjian kerja sama antara Bawaslu kabupaten dan HMI cabang Bungo ini mulai dari ketua umum cabang dan pengurusnya dapat mempedomani landasan landasan perundang undangan serta perbawaslu.nomor 05 tahun 2022,perbawaslu nomor 02.tahun 2023 dan perbawaslu nomor 11.tahun 2023 sebagai kerangka acuan dalam menjalankan tugas sebagai pemantau pemilu”,tegasnya.

 

Penulis:AaL kokard

Komentar