DPRD Bungo Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Reses Pada Kondisi Pandemic Covid-19

Bungo63 Dilihat

TOPIK BUNGO,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bungo menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Reses di tengah pandemic covid 19 Rabu 6 Mei 2020.

Rapat tersebut di pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan di hadir oleh Kapolres Bungo, Inspektorat, kepala dinas Kesehatan dan Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Kepala OPD dan undangan lainya.

Berdasarkan pasal 161 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa anggota DPRD berkewajiban menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala, yang nantinya hasil pelaksanaan reses tersebut akan menjadi materi dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan pada penyusunan APBD dan perubahan APBD.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo meminta kepada Kapolres, Inpekrorat, dan Kepala Dinas Kesehatan memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan reses di tengah pandemic covid 19 sehingga reses dapat di laksanakan tampa menyalahi aturan protokol Kesehatan.

Selain itu beberapa Anggota Dewan diantaranya H. Djusri Ramli, SE.M.Si menanyakan teknis pengumpulan masa dalam pelasanaan reses dengan mengingat kondisi saat ini dan Gusriyandi Rifa’i yang menanyakan teknis penggunaan anggaran yang akan berbeda dari pelaksanaan reses sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Perwakilan Kapolres Bungo menyampaikan bahwasannya reses tersebut dapat di laksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi saat ini, reses dapat di laksanakan dengan beberapa cara salah satunya mendatangi masyarakat dari pintu ke pintu dan dapat mengumpulkan masa tidak lebih dari 10 orang, atau bisa juga menggunakan aula kantor desa dan mengkondisikan acara agar tetap meperhatikan protocol Kesehatan.

Senada dengan perwakilan kapolres bungo, kapala dinas Kesehatan juga memberikan masukan agar reses di laksanakan dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak antar audies reses.

Baca Juga:  Camat Tanah Sepenggal Lantik 7 Anggota BPD Sungai Gambir

Dari pihak inspektorat sendiri terkait teknis penggunaan anggaran harus menyesuaikan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang sehingga tenda tidak di perlukan, dan untuk anggaran makan minum di sesuaikan dengan jumlah audien yang akan mengikuti reses nantinya.

Melihat  beberapa pernyataan dari berbagai pihak dapat disimpulankan bahwasannya reses tersebut masih dapat dilaksanakan dengan tetap meperhatikan kondisi saat ini dan tetap menerapkan protokol Kesehatan, selain itu perlunya membangun komunikasi dengan berbagai  dengan berbagai pihak agar pelaksanaan reses nantinya dapat berjalan dengan lancar dan aman.(Tj)

Komentar