Habis Beli Sabu, Peria Ini di Tangkap Polisi

TOPIK BUNGO, – Angota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo menangkap seorang laki-laki berinisial RR (31) di duga pelaku tindak Pidana Narkotika jenis Sabu Jum’at 17 Juli 2020 sekira pukul 22 : 00 Wib.

Pelaku RR merupakan warga Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo Jambi.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa sering nya orang yang keluar masuk dusun kampung lubuk kabupaten Bungo untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang keluar dari dusun kampung lubuk dengan mengendari sepeda motor.

Lalu tim opsnal satesnarkoba polres Bungo mengikuti kemana arah laki-laki tersebut tepat di kelurahan Jaya Setia Rt 012 Rw 005 tim opsnal Satresnarkoba Polres Bungo memanggil laki-laki tersebut dan mengamanakannya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan yang di saksikan ketua RT setempat dan berhasil menemukan barang bukti, satu buah plastik klip yang berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu seberat 0.5 gr, satu helai baju kemeja motif kotak-kotak warna biru, satu unit sepeda motor mio GT warna putih dengan nopol BH 2016 PT.

Selanjutnya tim opsnal mengamankan barang bukti yang di temukan dan membawa laki-laki tersebut ke Mapolres” Ungkap Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas, Iptu M Nur (Tj)

Baca Juga:  Sembilan Fraksi DPRD Merangin Setujui LKPJ Bupati 2019

Komentar