Dinilai Tak Berkontribusi, Warga Tolak Angkutan Sawit PT SKU Lintasi Jalan Desa

Bungo92 Dilihat

TOPIK BUNGO, Dinilai tak berkontribusi, masyarakat Dusun Baru Pusat Jalo Kecamatan Muko-muko Bathin VII tolak angkutan perusahaan kelapa sawit milik PT Satya Kisma Usaha (SKU) melintasi jalan Desa, Rabu (24/02).

Aksi warga tersebut merupakan buntut kekesalan atas kesepakatan yang telah diperoleh dalam musyawarah beberapa waktu yang lalu bersama pihak perusahaan yang turut dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat dusun baru Pusat Jalo namun hingga saat ini tidak mendapatkan kejelasan.

Johar selaku Ketua Lembaga Adat Masyarakat (LAM) dusun Baru Pusat Jalo menuturkan, sudah dua hari ini masyarakat menolak jalan desa dilalui armada angkutan hasil perkebunan PT SKU. Ia menyebutkan, ada lebih kurang sepanjang 3 Kilo Meter jalan milik desa yang dilalui sebagai akses angkutan perusahaan baik tambang batu bara milik PT KBPC maupun perusahaan perkebunan PT SKU.

“Kami hanya memintai hak atas jalan desa yang dipergunakan pihak perusahaan untuk dapat berkontribusi kepada masyarakat kami dan hingga saat ini jalan desa tidak pernah diperjualbelikan kepada pihak manapun,” Sebutnya.

Sementara itu Ronal selaku Ketua BPD Dusun Baru Pusat Jalo juga menambahkan, saat dilaksanakan musyawarah beberapa waktu lalu pihak PT SKU melalui Humasnya Akbar mengakui telah membayar fee jalan kepada pihak PT KBPC sebesar 1,4 Miliyar per tahunnya.

“Yang kami terima melalui PT KBPC itu berupa fee angkutan batu bara sebesar tiga juta rupiah setiap bulannya, jika PT SKU tidak siap berkontribusi untuk dusun baru pusat jalo jangan mempergunakan jalan desa kami,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ratusan masyarakat dusun Baru Pusat Jalo masih menduduki jalan desa dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.(Ae)

Baca Juga:  H. Hasan: Limbur Kini Jauh Lebih Maju

Komentar