TOPIK BUNGO, – Lima Rio terpilih di Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo Jambi resmi di kukuhkan dan di berikan gelar adat oleh ketua lembaga adat Kecamatan Selasa 21 Juli 2020.
Pengukuhan dan pemberian Gelar Adat di laksanakan di Kantor Camat Tanah Sepenggal, di hadiri oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo Mursidi, Ketua Gow Kabupaten Bungo, Ketua Darma Wanita Kabupaten Bungo, Kepala OPD, Para Asisten, Para Kabag, Camat Rio serta undangan lainya.
Camat Tanah Sepenggal Zukriyanto saat sambutan membacakan nama-nama sekaligus gelar adat dari masing-masing Dusun.
Lima Rio yang di kukuhkan dan di beri gelar adat tersebut yaitu:
Rio Dusun Teluk Pandak Erpuadan yang bergelar Adat, Rio Agung Muko-muko, Rio Dusun Empelu Jusriwan yang bergelar Adat Indor Jayo, Rio Dusun Pasar Lubuk Landai Zukri yang bergelar Adat Rio Rajo Mangku Negoro, Rio Dusun Pasar Rantau Embacang Sulaini yang bergelar adat Rio Jalo Suto, dan Rio Dusun Tanjung Hasan di beri gelar Rio Sanggam.
Datuk Rio yang di kukuhkan ini nantinya di minta untuk tidak melanggar fata integritas dan adat setempat.
“Dari pada pelaksanaan pengukuhan adat iko, di samping yang di bacokan oleh ketua lembaga adat melayu natinyo, masih ado lagi bahaso pengukuhan yang tersirat, seperti pada hari ini datuk di angkat dengan paseko seekor kerbau apobilo di kemudian hari datuk berbuat kesalahan menurut adat, datuk akan di turunkan dengan seekor kerbau pulo”Kata Camat
Sementara itu Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto berpesan, Rio selain menjadi pemimpin di dusun juga harus berperan sebagai pemangku adat.
“Datuk Rio selain menjadi pemimpin di Dusun juga berperan sebagai pemangku adat. Orang yang di tuakan dan patut di contoh oleh masyarakat”Kata Wabup (Tj)
Komentar