Ranperda APBD DPRD Bungo Tahun 2019 di Setujui

Bungo70 Dilihat

BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Bungo, Senin (27/7/2020).

Rapat dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun Anggaran 2019.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo dibuka oleh Wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza. Dihadiri Bupati Bungo H Mashuri, unsur forkopimda dilingkup pemerintah Kabupaten Bungo.

“Semua fraksi DPRD Bungo menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2019 ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Bupati Bungo, H Mashuri mengatakan rapat kali ini merupakan yang terakhir, berkenaan dengan membahas Ranperda serta pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Atas pencapaian itu, Bupati Mashuri mengapresiasi dan akan menjadikan saran sebagai catatan pertimbangan yang ditindaklanjuti secara bertahap di masa mendatang.

“Alhamdulillah, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah disetujui oleh semua fraksi DPRD Bungo, “tungkasnya.

Baca Juga:  Camat Tanah Sepenggal Jadi Irup Peringatan HUT RI ke- 76

Komentar