Kabar itu masuk ke telepon genggam saya, malam-malam. Seorang pria diujung telepon itu terus mengingatkan, agar kami disiplin menerapkan potokol kesehatan, saat bertemu warga. Musababnya, cerita pria itu, acara Haris-Sani di sebuah hotel dibubarkan Bawaslu. Gara-garanya mereka dianggap menciptakan kerumunan, tak mematuhi aturan protokol kesehatan.
Tak lama berselang, tersiar kabar Bawaslu menjatuhi sanksi kepada pasangan Haris-Sani dan tim kampanye. Mereka terbukti secara jelas dan kasat mata, tak mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tegas itu berupa surat peringatan 1 (satu).
Berikut isi peringatan tertulis itu.
Berdasarkan hasil pengawasan langsung, maka, terlapor : Paslon nomor urut tiga atas nama Al Haris-Abdullah Sani dan tim kampanye telah mengabaikan ketentuan Pelaksanaan pilkada serentak 2020. Ketentuan yang dilanggar adalah pasal 7 PKPU Nomor 6 tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam kondisi Pandemi. Bahwa kandidat wajib mematuhi standar protokol kesehatan dalam masa kampanye.
Tapi, dunia seakan terbalik-balik. Publik justru dipertontonkan drama hoax alias berita bohong tentang CE-Ratu. Haris-Sani yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan, sudah dijatuhi sanksi pula, tapi kok malah CE-Ratu yang di bully.
Kabar bahwa acara Cek Endra di Lubuk Landai dibubarkan, malah menghiasi meja redaksi, termasuk dinding sosmed. Padahal, informasi itu tidak benar. Bawaslu tidak pernah membubarkan acara Cek Endra di sana.
Betul bahwa ada pihak Bawaslu yang datang menemui Cek Endra di situ. Kala itu Cek Endra tengah bersilaturahmi di rumah warga. Tapi, Bawaslu datang bukan untuk melakukan pembubaran. Tidak ada acara yang dibubarkan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada aksi pembubaran.
Dalam pertemuan singkat itu, pihak Bawaslu dan Cek Endra justru ngobrol santai, sambil tergelak tawa. Bawaslu cuma mengingatkan agar kami para tim dan kandidat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
Saya ikut hadir di samping pak Cek Endra. Dan tahu betul, pak Cek Endra sejak awal sangat konsisten dan terus mewanti-wanti ke semua tim, termasuk warga supaya terus mematuhi protokol kesehatan.
Makanya, pak Cek Endra ogah menghampiri acara di sebuah lapangan, yang sempat dirancang warga Lubuk Landai untuk menyambut kedatangannya.
Alasannya, Cek Endra emoh menciptakan kerumunan. Cek Endra sadar, tidak mungkin bisa mengontrol warga kampung, yang pastilah akan berbondong-bondong datang menghampirinya. Khawatir menjadi masalah, pak Cek Endra dengan berat hati urung menghadiri undangan warga di lapangan terbuka itu. Ia memilih bersilaturahmi di rumah-rumah warga, sembari mendengar keluh kesah dan curhat mereka.
Anehnya, kabar hoax tentang pembubaran oleh Bawaslu itu tiba-tiba menyeruak. Menerjang-nerjang dinding sosmed dengan massive. Kandidat kami dihujat habis-habisan. Secara membabi-buta. Akun-akun yang terafiliasi ke kandidat rival Cek Endra, memang paling gencar menyebar kabar berita itu.
Padahal, pasangan Haris-Sani, yang jelas-jelas terbukti melanggar protokol kesehatan itu, lalu sudah pula dijatuhi sanksi oleh Bawaslu, kok tenggelam. Ibarat gajah dipelupuk mata tak terlihat, tungau di seberang lautan nampak jelas.
Lewat tulisan ini, saya juga berharap kepada publik untuk tidak termakan isu-isu yang tak jelas kebenarannya. Kepada sahabat-sahabat jurnalis, tolong, ulaslah berita sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan membingkai berita yang berujung pada mendiskreditkan kami, pasangan CE-Ratu. Terus terang, dalam konteks ini, kami sangat merasa dirugikan. Seperti pepatah tadi, Haris-Sani yang melanggar, kok CE-Ratu yang dihujat. Haris-Sani yang disanksi, kok Ce-Ratu yang dibully.
Dalam kasus ini, kami segenap tim, simpatisan, relawan dan pendukung CE-Ratu, amat sangat dirugikan oleh isu-isu yang terkesan mendeskreditkan itu.
Mari kita sambut Pilkada ini dengan riang gembira. Jangan ciptakan kegaduhan.
Salam satu hati, salam satu jiwa!
Penulis adalah mantan Anggota DPRD Kota Jambi yang kini tercatat sebagai Ketua Relawan CE-Ratu Provinsi Jambi.
Komentar