TOPIK BUNGO – Puluhan warga Bungo kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah di seputaran kota Muara Bungo, Selasa (29//09) malam.
Mereka terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, yang digelar oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, BPBD dan dinas Perhubungan.
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP dan Damkar Bungo, Ihwan Syam dikonfirmasi mengatakan, sasaran razia masker kali ini, titik keramaian dimana warga yang sedang melintas dalam kota Muara Bungo.
“Jadi malam ini masih banyak warga di seputaran kota Muara Bungo terjaring razia masker. Bagi mereka yang terjaring maka dikenakan sanksi sosial, nyanyi, lagu indonesia raya, dan baca pancasila dan push up,”katanya.
Sebut Ihwan Syam, bagi pemilik usaha warnet, caffe, dan tempat hiburan lain juga harus menyiapkan alat pencuci tangan. Dengan demikian pengunjung bisa mencuci tangan, untuk menjaga kesehatan.
“Bila pelaku usaha yang tetap ngeyel tak juga mau mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19 maka, izin usahanya akan dicabut sesuai aturan yang berlaku ,”cetusnya.
Selain itu, warnet, caffe dan hiburan lainnya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB. Kalau tetap melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi hingga denda.
“Kami tak henti-henti menghimbau agar masyarakat tetap taat pada peraturan protokol kesehatan,” kata Ihwan Syam. (Tj/Adv)
Komentar