Sempat Berkelahi Dengan Korban, Pelaku Begal Akhirnya Berhasil di Tangkap

topikjambi.id- Bungo – Satuan reskrim Polisi resort Muara Bungo berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dan Pemerasan pada Senin sore tanggal 26 April 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

Pelaku tersebut ialah Asep Dedi Suriadi alias Asep botak( 35) warga desa sungai kayu batu Rt.13 Rw.00 Kecamatan Bathin II Babeko kabupaten Bungo Jambi.

Pelaku tersebut diitangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor bermerek honda mega pro tanpa nopol, dan sebilah parang panjang, berjenis pedang samurai.

Berkat kerja sama laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat bahwa di  jalan perkebunan sawit kawasan PTP apdling III skb, kelurahan Sungai Binjai kecamatan Bathin III, bahwa ada kejadian curas.

Selanjut nya laporan tersebut ditanggapi dengan cepat oleh anggota Reskrim dan piket SPKT yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidana umum Satreskrim Polres Bungo dengan mendatangi TKP dan melakukan interogasi warga serta mengamankan tersangka.

“Setelah tersangka berhasil kita amankan, selanjutnya korban kita bawa ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan pertama dan untuk tersangka sendiri di bawa ke Polres Bungo untuk dilakukan tindakan lanjut,”ujar Kapolres Bungo melalui Humas M Nur.

Lebih lanjut M Nur menjelaskan kornologis kejadian yang berawal pada tanggal 26 April  2021 sekira pukul 15.00 Wib korban P.Hutasoit Perumahan dempo II Rt.015 Rw.004 Bungo, sedang melintasi jalan perkebunan sawit PTP yaitu apdling III Sungai Binjai Bungo.

“Korban melihat ada orang yang memberhentikannya setelah berhenti korban di mintakkan uang oleh pelaku dan seketika itu juga korban tidak memberikan namun pelaku langsung meletakkan parang panjang/samurai ke leher korban,”jelas M Nur.

Merasa dalam ancaman, korban akhirnya terpaksa langsung meberikan uang tunai sebanyak Rp.360.000.(tiga ratus enam puluh ribu) dan korban hendak pergi meninggalkan pelaku lalu pelaku memintak tas milik korban, lagi-lagi korban tidak memberikan nya.

Baca Juga:  H. Hasan: Limbur Kini Jauh Lebih Maju

“Melihat korban tidak memberikan tasnya, pelaku langsung hendak membacok korban dan di tangkis oleh korban dan terjadilah perkelahian dan saling rebut parang panjang/samurai milik tersangka, akhirnya nya korban mengalami luka di kedua tangan nya lalu korban melepaskan parang panjang/samurai milik tersangka dan pergi meninggal kan tersangka dan mencari pertolongan,”jelasnya.

Melihat korban lari, tersangka juga ikut lari menggunakan SPM milik tersangka dan di kejar oleh warga sekitar dan kendaraan tersangka mengalami putus rantai hingga pelariannya didapatkan oleh warga.

“Agar tersangka tidak dihakimi oleh warga, pihak kepolisian langsung membawanya ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.”ujar M Nur.

Tersangka dikenai Pasal Pemerasan dan/atau Pencurian dgn Kekerasan / Pasal 368 dan/atau 365 KUHPidana

Penulis:AaL kokard

Komentar